YUTELNEWS.com | Hal ini terungkap saat informasi tersebut tersampaikan kepada media ini pada Selasa (17/10/2023) sekira sore hari.
Informasi yang di terima awak media berdasarkan laporan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/Penyelidikan (SP2HP Ke-II) yang telah dikeluarkan oleh Polresta Barelang dengan Nomor B/1088/VIII/RES.1.11./2023/RESKRIM, tertanggal 30 Agustus 2023. Sebelumnya, SP2HP Ke-I telah dilakukan pada tanggal 27 Juli 2023, dengan nomor : B/921/VII/RES.1.11./2023/RESKRIM.
Sesuai pemberitaan sejumlah media disebutkan bahwa telah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kediaman Sdri. NYJ dan telah ditemukan uang hasil kejahatan dalam perkara ini dan telah diserahkan kepada pelaku lain Sdr. R. RW alias Angga.
Lebih lanjut, uang hasil dari kejahatan Sdri. NYJ juga telah diserahkan kepada pelaku lain yang bernama ASA alias Richard alias dan juga telah dilakukan penangkapan kepada oknum tersebut di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehingga beberapa barang bukti telah dilakukan penyitaan terhadap Sdr. ASA, Sdri. NJY. Namun di SP2HP tidak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan.
Diketahui bahwa sebelumnya, di Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP), dengan nomor : STTLP/403/VII/2023/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri, tertanggal 27 Juli 2023, Pelapor mengalami kerugian sebesar hingga Rp 496.050.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Puluh Ribu Rupiah).
Untuk diketahui juga, bahwa dalam laporan tersebut, Pelapor telah melakukan transferan uang kepada pemilik rekening Sdri. SZ dan NYJ.
Saat ini, dari keterangan yang dikeluarkan Polresta Barelang pada bulan Agustus 2023, Kasat Reskrim, Kompol Budi Hartono menyampaikan bahwa 3 (tiga) orang pelaku yang diamankan, salah satunya Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria.
Dari informasi yang didapat dari Korban (S) mengatakan bahwa ada dua oknum yang saya laporkan yakni NYJ dan SZ.
“Namun, kenapa SZ tidak dilakukan penangkapan dan terkesan jadi misterius,” ucap S.
Saat tim media ini mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono pada Senin (16/10/23), ianya terkesan bungkam.
Sampai berita ini diturunkan, tim media masih berupaya untuk mendapatkan informasi selanjutnya.
(Red)