Kegiatan Tahun 2023 Tidak Terlaksana Kadis PMK. Tidak Jadi Persoalan Digunakan Tahun Berikutnya

YUTELNEWS.com | Terkait dengan kegiatan yang tidak terlaksana baik fisik atau pun kegiatan lainnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2023 menjadi SiLPA, tidak menjadi persoalan.

Hal tersebut disampaikan Irwan Faisal, SH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung (DPMK) Subulussalam, pada hari selasa .(9/1/2024) menjawab kegiatan yang belum terlaksana pada tahun 2023.

Faisal menjelaskan terkait dengan kegiatan tidak terlaksana pada tahun 2023 menjadi SiLPA dan masuk kembali ke tahun anggaran berikutnya setelah pengesahan APBDes tahun 2024.

“Anggaran seluruh kegiatan yang tidak terlaksana pada tahun 2023 masuk kembali ke rekening kas Desa dan dapat digunakan pada APBDes tahun berikutnya, kata Faisal.

Menurutnya kegiatan yang tidak terlaksana tersebut bukanlah menjadi persoalan, “Tim Evaluasi akan memastikan itu semua. Kegiatan yang tidak terlaksana baik fisik atau pun yang lainnya bersumber dari (APBDes) Kampong tahun lalu itu menjadi SILPA yang masuk kembali ke (APBDes) Kampong 2024.

“Jadi saya pikir itu tidak menjadi persoalan, dan tim evaluasi akan memastikan itu semua, ujarnya Irwan.

(Jalaludin Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *