YUTELNEWS.com | Hingga hari keempat penyortiran dan pelipatan, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menemukan 302 surat suara yang rusak untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengatakan surat suara rusak tersebut ada bercak tinta dan sobek sehingga tidak bisa digunakan.
“Surat suara yang rusak ini akan kita laporkan ke KPU dan nantinya akan kita musnahkan,” kata Yusri saat melakukan pengecekan surat suara bersama Forkopimda Banda Aceh di gedung ITLC, Rabu 10 Januari 2024.
Yusri menambahkan, proses pelipatan surat suara di Banda Aceh akan berlangsung selama 12 hari, mulai 7-18 Januari 2024. Untuk pengganti surat suara yang rusak, tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan mendapat tambahan sebanyak 2 persen.
“Tapi surat suara yang rusak nanti juga akan digantikan oleh pihak penyediaan,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, mengatakan dirinya telah melihat langsung surat suara dan kotak suara di dua gudang penyedia KIP. Amiruddin memastikan bahwa semua surat suara untuk Kota Banda Aceh sudah sampai dengan baik dan tidak ada kendala apapun.
“Kita juga sudah mengecek semuanya utuh dan sesuai dengan persentase, meski tadi juga ada ditemukan surat suara rusak tapi akan segera digantikan,” kata Amiruddin.
Amiruddin berharap proses pelipatan surat suara di Banda Aceh berjalan dengan baik dan tidak ada kendala apapun. Ia juga berharap proses pemilihan di Banda Aceh tidak ada kendala apapun hingga hari H nanti.
(Said Yan Rizal)
Komentar