MEDAN — Yutelnews.com
Aktivitas permainan ketangkasan tembak ikan yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian kembali menjadi sorotan warga di kawasan Medan Utara. Masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH) turun langsung melakukan pengecekan dan memastikan apakah aktivitas tersebut melanggar hukum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas permainan tembak ikan itu diduga masih berlangsung di sejumlah lokasi, antara lain kawasan Jalan M. Basir, Jalan Titipapan Lorong 38, Martubung hingga wilayah Hamparan Perak, Senin (21/9/2026).
Sejumlah warga mengaku resah karena aktivitas yang mereka diduga sebagai arena perjudian tersebut disebut dapat beroperasi di tengah permukiman masyarakat.
Warga juga menyebut adanya pihak yang diduga berperan sebagai pengelola dan dikenal dengan sebutan “CI” atau “Cici”. Namun, identitas, peran maupun keterlibatan pihak tersebut belum dapat dipastikan.
Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang disebut-sebut membuat aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh hukum. Dugaan ini belum terverifikasi dan belum disertai bukti yang dapat dipastikan secara independen.
Karena itu, warga meminta aparat tidak sekadar menunggu laporan, tetapi melakukan verifikasi lapangan terhadap titik-titik yang disebut masyarakat.
Desakan terutama diarahkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, agar informasi tersebut ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan perhatian apabila dalam penelusuran nantinya ditemukan unsur perjudian maupun dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik yang melibatkan personel kepolisian.
Masyarakat menilai langkah pemeriksaan secara terbuka penting dilakukan untuk menjawab keresahan sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi mengenai keberadaan aktivitas tersebut.
Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana perjudian, warga berharap penanganan dilakukan secara tegas dan profesional tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga membutuhkan penjelasan resmi agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi fitnah.
Warga juga mengkhawatirkan dampak sosial apabila aktivitas perjudian benar-benar terjadi secara terbuka, terutama terhadap ketertiban lingkungan dan kelompok usia muda.
Karena itu, masyarakat meminta aparat melakukan verifikasi lokasi, penyelidikan terhadap dugaan aktivitas perjudian, serta pemeriksaan terhadap informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum APH apabila ditemukan bukti atau laporan yang mendukung.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut warga sebagai “CI/Cici” terkait tudingan tersebut. Keterangan resmi dari Polres Pelabuhan Belawan mengenai ada atau tidaknya aktivitas perjudian di lokasi-lokasi yang disebut warga juga belum diperoleh.
Warga berharap aparat segera memberikan kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan sehingga situasi keamanan dan ketertiban di kawasan Medan Utara tetap kondusif.
(TIM MEDIA ONLINE SUMUT/Edi Mena)
DIDUGA Oknum Jajaran Polda Sumut dan TNI Pembiaran Maraknya Aktivitas Judi Tembak Ikan Milik CICI

