Kolaborasi ojol kota medan turun aksi penggalangan dana buat warga aceh tamiang

Yutelnews.com//

Medan – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, drever ojol kota medan melakukan penggalangan dana di dua titik lokasi jalan kapten muslim simpang lampu merah seikambing dan jalan Gatot subroto simpang bundaran SIB
Selasa (16/12/2025)

Terpantau awak media yang berada dilokasi mewawancara,i kordinator aksi irvan wardana, zainur Arivin Lubis, Yudianto Ridwan

Mengatakan bentuk penggalangan dana ini murni karena kemanusiaan kita melihat baik dari sosmed, media cetak dan elektronik sangat memperhatikan..kami gabungan ojol kota medan bergerak melakukan penggalang dana dengan hati nurani…walaupun dipagi hari ni kota medan di guyur hujan kami dan team tetap semangat melakukan kegiatan sosial untuk saudara-saudara kita yang terdampar di aceh

Insyaallah kalau gak ada kendala hari jumat kami bersama-sama team akan bertolak ke aceh menyerahkan bantuan baik berupa pakaian layak pakai, dan sembako, obat-obatan, ungkap salah satu kordinator irvan wardana.

Irvan juga menyampaikan turut berterima kasih kepada team yang telah meluangkan waktu dan partisipasi dari awal penggalangan sampai nantinya di hari penyerahan semoga nantinya dapat meringankan saudara-saudara kita yang terdampar musibah, sekali-lagi kami ojol kota medan turut prihatin atas musibah ini

(Ade Saputra)

Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat Diminta Segera Tindak Dugaan AB Pengedar Sabu di Desa Air Merah

Yutelnew.com//

LABUHANBATU SELATAN–Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan dan Kepolisian Sektor Kampung Rakyat didesak oleh masyarakat untuk segera mengambil tindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang pria berinisial AB alias Ant*o B*cok di Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat. Senin (15/12/2025)

Dugaan peredaran gelap narkotika ini dikabarkan telah meresahkan warga setempat, dengan AB disebut-sebut mengedarkan sabu di beberapa titik, termasuk di wilayah Kampung Bis Dua dan A Tiga di desa Air Merah.

“Kami meminta Polres Labusel dan Polsek Kampung Rakyat untuk segera menindak AB yang diduga kuat merupakan pengendali sabu di Desa Air Merah ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga memberikan informasi rinci mengenai keberadaan terduga pelaku yang dinilai akan memudahkan proses penangkapan.

Menurut laporan masyarakat, AB sering kali terlihat santai dan mudah dijumpai di sebuah cakrok (gubuk) yang terletak dekat dengan salah satu ram berondolan di Desa Air Merah.

“Kalau mau nangkap tidak susah, AB sering duduk di salah satu cakrok di dekat salah satu ram berondolan itu, dia sering di situ,” tambah sumber tersebut.

Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama peredarannya yang dapat merusak generasi muda di Desa Air Merah.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat merespons cepat laporan dan informasi akurat ini untuk membersihkan Desa Air Merah dari aktivitas peredaran narkotika. Penangkapan terhadap AB diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memutus mata rantai peredaran sabu-sabu di wilayah hukum Labusel, khusunya Polsek Kampung Rakyat.

Anshori Pohan

Musrenbangdes Sekarwangi Digelar, Usulan Warga Menggema untuk RKPDes 2026–2027

Yutelnews.com//

SUKABUMI – Suasana Aula Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, penuh energi saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) resmi dibuka. Forum strategis untuk penyusunan RKPDes 2026 dan DU 2027 ini dihadiri perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kecamatan, hingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan arah prioritas pembangunan desa pada dua tahun mendatang, mulai dari infrastruktur, penguatan layanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Peserta yang hadir aktif menyampaikan usulan, terutama terkait perbaikan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas umum, serta program sosial yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan warga.

Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Baenuri, menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan acara seremonial semata, tetapi momentum penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Semua usulan akan kami tampung dan pilah berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran. Tujuan kami satu: pembangunan harus terasa langsung manfaatnya oleh warga,” tegas Abeng Baenuri di hadapan peserta.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah desa berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan RKPDes. “Kami ingin Sekarwangi terus maju. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, insyaAllah pembangunan ke depan akan lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.

Forum Musrenbangdes ditutup dengan kesepakatan bersama untuk merumuskan RKPDes yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Harapannya, Desa Sekarwangi mampu menghadirkan program-program progresif yang berdampak nyata pada kesejahteraan warganya.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Lanud Raden Sadjad Natuna Perkuat Sinergi DPR RI dan Pemkab Natuna

Yutelnews.com//

Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai Aryadi, S.E., M.M., M.Han., diwakili
Kadisops Kolonel Pnb Dion Aridito, S.T., M.M., menyambut kedatangan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.I.P., M.Si., Rabu (26/11/2025).

Penyambutan berlangsung di Bandara Raden Sadjad Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke wilayah perbatasan.

Rapat digelar di Ballroom Gajah Mina Adiwana Sejuba Resort Natuna, membahas permasalahan batas wilayah negara, aspek pertahanan dan keamanan, serta revitalisasi fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPR RI serta berharap aspirasi daerah perbatasan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada masyarakat Natuna.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI mengatakan bahwa Natuna memiliki nilai strategis nasional karena berada di garis depan perbatasan laut serta menjadi salah satu pusat energi nasional.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan untuk menghimpun data faktual terkait pertanahan, tata kelola wilayah perbatasan, serta penguatan fungsi PLBN sebagai simpul aktivitas ekonomi warga.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan jamuan makan malam di Gedung Daerah Kabupaten Natuna bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri, dan jajaran pejabat pemerintah daerah.

(Reporter :bani)

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kejari Jayapura Terkait Kasus Pemalsuan Surat

Yutelnews.com//

Sulsel  —Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil mengamankan seorang buronan (DPO) yang masuk dalam daftar pencarian orang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, Papua. Buronan tersebut ditangkap di wilayah Kota Makassar setelah melarikan diri dari proses eksekusi

Detail Penangkapan

•. Hari/Tanggal: Rabu, 26 November 2025

•. Lokasi Penangkapan: Sebuah Ruko di Jalan Cakalang Raya Nomor 3A, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

•. Tim Gabungan: Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulsel, Tim Intelijen Kejari Jayapura, dan didukung oleh Tim Intelijen Cabang Kejaksaan Negeri Pelabuhan Makassar.

Identitas dan Status Buronan

Buronan yang diamankan tersebut beridentitas:

* Nama: TONY GOSAL alias WELLY

* Usia: 47 Tahun (Lahir di Palopo, 09 Januari 1978)

* Pekerjaan: Wiraswasta

* Kasus: Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen/Surat Perusahaan

Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Kejati Sulsel Nomor: SP.OPS–1439/P.4/Dti.2/11/2025 tanggal 21 November 2025, menyusul permintaan bantuan resmi dari Kejaksaan Negeri Jayapura.

Latar Belakang Perkara

Tony Gosal alias Welly dinyatakan sebagai buronan Kejaksaan Negeri Jayapura karena tidak mengindahkan panggilan jaksa eksekutor untuk menjalani hukuman

“Yang bersangkutan adalah terpidana berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 793K/Pid/2024 tanggal 4 Juli 2024. Perkara yang menjeratnya adalah Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen/Surat dengan hukuman 1 tahun penjara. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terpidana memilih kabur dan terdeteksi berada di Makassar,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

Proses Selanjutnya

Proses pengamanan buronan ini berjalan aman dan lancar. Setelah diamankan, terpidana dibawa menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan administrasi

Selanjutnya terpidana akan diserahterimakan dari Tim Tabur Kejati Sulsel kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jayapura untuk segera dilakukan eksekusi dan menjalani masa pidana di Lapas Klas 1A Gunung Sari Makassar.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa operasi penangkapan buronan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menjamin setiap eksekusi pengadilan dapat dieksekusi secara menyeluruh dan untuk menekan angka buronan yang berkeliaran di masyarakat.

Selama 1 bulan, Tim Tabur Kejati Sulsel dibawah Arahan Kajati Dr Didik Farkhan Alisyahdi dan Asintel, Ferizal telah berhasil mengamankan 4 orang DPO di berbagai wilayah Kejati Sulsel dan di luar Sulsel.
(abh algifari)

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Slamet Haryadi SH Gerak Cepat Ringkus Dua Pelaku Pembobol Klinik Kecantikan Evorieheal Tcare.

Yutelnews.com//

Bekasi kota – Aksi pencurian yang menyasar Klinik Kecantikan Evorieheal Tcare akhirnya berhasil diungkap dengan cepat oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pondok Gede. Dua pelaku berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah laporan diterima, 26 November 2025.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiarto, SH., MH, bersama Kanit Reskrim AKP Slamet Hariyadi, SH, memastikan kasus ini ditangani serius karena meresahkan masyarakat, terlebih lokasi kejadian berada di area pelayanan publik.

Kronologi Kejadian

Pada pukul 09.00 WIB, pelapor tiba di Klinik Evorieheal Tcare dan mendapati rolling door depan sudah dalam keadaan terbuka. Saat memeriksa bagian dalam, ia terkejut melihat sejumlah barang elektronik hilang, di antaranya:

1 unit handphone Reno 5

1 unit laptop Axio

1 unit TV 32 inch

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Pondok Gede.

Penangkapan Para Pelaku

Menindaklanjuti laporan, tim opsnal yang dipimpin AKP Slamet Hariyadi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan mengarah ke kawasan Kampung Melayu, diduga sebagai tempat persembunyian pelaku.

Tidak lama berselang, tim berhasil menangkap dua tersangka:

1. TEKAD, 48 tahun, buruh, warga Desa Tulung Rejo, Pare, Kediri – Jawa Timur.

2. KASTONO, pedagang, warga Rusun Cibesit Blok D, Cipinang Besar Utara, Jatinegara – Jakarta Timur.

Keduanya langsung diamankan beserta barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi pencurian.

Barang Bukti yang Diamankan

2 buah linggis

2 buah obeng

3 buah kunci L

1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 8.000.000.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan warga guna menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Pondok Gede.

Wowo

Kejati Sulsel Tangani Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp.60 Miliar, Penggeledahan Sampai Ke Bogor

Yutelnews.com//

Sulsel– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadaan Bibit Nanas senilai Rp.60 miliar pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

Sebagai bagian dari pengembangan penyidikan, Tim Penyidik Pidsus Kejati Sulsel telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penyitaan dokumen penting di luar wilayah Sulawesi Selatan.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025, bertempat di Kantor PT C, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rachmat Supriady, didampingi Kasi Penyidikan beserta Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Kami bergerak cepat mengikuti jejak digital dan alur anggaran, yang membawa kami hingga ke Kabupaten Bogor,” ujar Aspidsus Rachmat Supriady.

“Penggeledahan ini untuk memastikan seluruh bukti bukti terkait PT C sebagai salah satu penyedia terkumpul, guna memperjelas konstruksi hukum dan kerugian negara dalam proyek pengadaan bibit nanas senilai Rp60 Miliar ini,” sambung Rachmat.

Dari hasil penggeledahan di Kantor PT C, Tim Penyidik berhasil menyita beberapa dokumen penting yang sangat relevan dengan pengadaan bibit nanas tersebut, meliputi:

* Dokumen Penawaran Kontrak

* Dokumen Transaksi keuangan

* Dokumen Invoice (Faktur)

* Dokumen Surat Jalan terkait pengadaan bibit.

Pelaksanaan penggeledahan berlangsung secara tertib dan transparan dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya staf Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Desa, Babinsa, dan Linmas di Desa tempat Kantor PT C berlokasi di Kabupaten Bogor.

Sebelumnya pada hari Jumat, tanggal 21 November telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di 3 titik. Masing-masing sebuah rumah di Kabupaten Gowa, Kantor Dinas TPHBun Sulsel dan Kantor BKAD di kompleks Kantor Gubernur Sulsel.

Kegiatan penyidikan ini merupakan komitmen Kajati Sulsel, Dr Didik Farkhan Alisyahdi bersama jajaran untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara atau daerah, dengan pengembangan penyidikan hingga ke pihak-pihak penyedia di luar wilayah Sulawesi Selatan.
( Abu Algifari).

Pelatihan peningkatan kapasitas pengurus Koperasi Merah Putih tahap ke 3 tahun 2025 di Kabupaten Nias

Yutelnews.com//

Nias -Tim Penggerak koperasi merah putih Kabupaten Nias tahap 3 di laksanakan di Gedung Serbaguna Howu-Howu Lasara Gido. Senin 17 November 2025

Pelatihan pengurus kdkmp koperasi merah putih Kabupaten Nias ini mewujudkan peningkatan kapasitas pengurus koperasi merah putih yang ada diwilayah Kabupaten Nias.

Pelatihan pengurus koperasi kdkmp Kab. Nias dihadiri oleh narasumber Peringatan Waruwu s,pd, tim koperasi merah putih kabupaten Nias, tim koperasi provinsi, dan damdin dari kec.hiliduho, dan pengurus koperasi merah putih dari 3 kecamatan ( kec Hiliduho, kec.Hiliserangkai, dan kec. Botomuzoi).

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan berkesinambungan koperasi merah putih ini yang ada di wilayah desa masing- masing-masing.

(Robert Gea)

Desakan Agar Kapolsek Kampung Rakyat Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan Warga Sei Toras

Yutelnews.com//

LABUHAN BATU SELATAN, Masyarakat Sei Toras, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan batu Selatan, mendesak Kapolsek Kampung Rakyat untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan berat terhadap seorang warga bernama Ardi, Minggu, (26/10/2025)

Kasus ini dikhawatirkan dapat memicu bentrokan antar warga dan suku karena isu sentimen yang mulai muncul.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Pasar Nol, Dusun Sidomulyo, Sei Toras, yang melibatkan sekitar 15 orang terduga.

Menurut keterangan korban (Ardi), kejadian bermula dari perselisihan di pasar malam terkait teguran petugas pasar malam kepada rekan terduga berinisial EL, yang kemudian berlanjut ke masalah pembayaran parkir, Pertengkaran ini memuncak menjadi pengeroyokan massal yang menyebabkan Ardi mengalami luka parah.

“saya hampir kehilangan nyawa, bonyok bagian muka dan mengalami sakit di bagian pinggang, dada dan sesak napas serta trauma,” jelas Ardi (korban).

Yang menjadi sorotan dan kekecewaan warga adalah status laporan yang telah dilayangkan ke Polsek Kampung Rakyat. Meskipun korban telah melakukan visum, memiliki saksi, dan terduga pelaku sudah jelas, laporan tersebut justru diproses sebagai Dumas (Aduan Masyarakat), bukan laporan polisi (LP) yang semestinya segera ditindaklanjuti.

Secara hukum, kasus pengeroyokan dapat dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan, atau Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Pandangan Hukum menyarankan bahwa jika alat bukti, seperti visum, saksi, dan identitas terduga, sudah memadai, aparat penegak hukum seharusnya segera meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dan melakukan tindakan hukum yang diperlukan, termasuk penangkapan, untuk mencegah terduga melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Penetapan status menjadi Dumas tanpa alasan yang jelas dapat menimbulkan persepsi negatif tentang profesionalisme penegak hukum.

Kepala Dusun Sidomulyo Sei Toras, Ridwan, menyuarakan kekhawatiran besar. Ia meminta Kapolsek segera menyelesaikan masalah ini demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat potensi gejolak yang cukup serius antar warga dan tuduhan yang sudah membawa-bawa isu suku.

Senada dengan itu, warga bernama Hamdan juga meminta agar kasus ini diselesaikan secepatnya, baik melalui jalur hukum maupun kekeluargaan, untuk meredam emosi keluarga, kerabat, dan rekan korban yang tidak terima.

“Jangan sampai permasalahan ini menjadi bentrok antar warga dan suku. Hal tersebut bisa terjadi melihat emosional masyarakat yang tidak terima,” tegas Hamdan.

Sementara itu, Aktivis Labuhan batu Selatan, Bustami Arifin, menuntut transparansi dan profesionalisme Polsek Kampung Rakyat.

“Aparat penegak hukum, khususnya Kapolsek Kampung Rakyat, agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Polsek harus melakukan tugasnya, harus transparan, jangan membuat masyarakat tidak percaya terhadap penegakkan hukum,” ucap Bustami.

Ia bahkan menegaskan akan membawa masalah ini ke Kapolres Labuhan batu Selatan melalui aksi demonstrasi jika Kapolsek dinilai tidak mampu menangani kasus tersebut.

Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani secara serius dan transparan demi menjaga keamanan serta keharmonisan antar warga di dusun sidomulyo sei toras Kecamatan Kampung Rakyat.

Anshori Pohan

Diduga Ketua Kelompok Tani Fahasara Dodo Desa Meafu Menggelapkan Hak Anggota Kelompok.

Yutelnews.com//

Lotu, Nias Utara || Ketua Kelompok Tani Fahasara Dodo di Desa Meafu Berinisial EF Gea Desa Meafu di duga kuat menggelapkan hak-hak anggota kelompok terungkap pada rapat di Ruang Rapat Dinas perhubungan Kabupaten Nias Utara dengan Agenda Rapat : Penyelesaian Moda Tranportasi Darat Pedesaan pada Kelompok Tani Fahasara Dodo Desa Meafu, Pelapor anggotanya bernama : Satieli Gea, Demaaro Gea, Yasojisokhi Gea dan Setia Kurniati Lahagu, Jumat 03/10 2025, Waktu Jam 09.30-selesai.

“Ungkap Satieli Gea menyampaikan bahwa sejak terbentuknya Kelompok Tani Fahasara Dodo di Desa Meafu Tahun 2015 sampai sekarang, mulai ada rapat ada hasil pertama Rp.50.000, Kedua Rp.50.000, Ketiga 25.000 +Kain sampai sekarang belum ada pertemuan kami duga, Ketua Kelompok Tani Fahasara Dodo menghilangkan Hak Anggota sampai Tahun 2025, ada empat orang anggota yang sudah meninggal dunia, dua orang pindah Penduduk ke Deliserdang dan kami empat orang Pelapor, jadi total anggota kehilangan hak total sepuluh orang.

“Ketua Kopan Fahasara Dodo di Desa Meafu Berinisial EF. Gea menyatakan pada rapat tersebut diatas bahwa anggota berjumlah 20 Orang kami telah beberapa kali laksanakan rapat berdasarkan AD/ART terakhir Tahun 2017, sampai sekarang saya yang kelola sampai sekarang namun tidak tertutupi biaya kerusakan, “Ujarnya.

Ketua BPD Desa Meafu Mukaria Gea menyatakan bahwa Ketua Kopan Fahasara Dodo belum pernah mengundang BPD Desa Meafu dalam kegiatan rapat.

“Ucap Pj.Kades Meafu Syukur Setia Gea bahwa saya merasa kecewa atas pengaduan ini, Dishup Kab.Nias Utara menyesuaikan Juknis.

Ka.Plt.Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara Yasozisokhi Zai bahwa pelaporan Anggota Kelompok tani Fahasara Dodo perlu kami tanggapi dan juga pihak terlapor adalah menyalahi ketentuan AD/ART kelompok Tani Fahasara Dodo bisa kami adakan penarikan dari moda transportasi Darat Pedesaan sesuai dengan Perda Bupati Nias Utara nomor 33 tahun 2023.

Hasil rapat bahwa diberikan kesempatan untuk penyegaran Pengurus/Anggota Kelompok Tani Fahasara Dodo di Desa Meafu dengan jangka waktu sampai Tanggal 15/10/2025 dan apabila tidak diindahkan oleh Ketua dan anggota Fahasara Dodo Desa Meafu di lakukan penarikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara.

Pelapor tidak setuju hasil keputusan Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara sebab hak sebagai anggota kelompok tani Fahasara Dodo di duga telah menggelapkan hak anggota, “Setuju pelapor kalau Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Utara menarik kembali moda transportasi Darat Pedesaan karena kami duga ketua Kelompok sengaja mengabaikan hak anggota, “Ujar mereka kepada Media.

(Kharisman Gea)

Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara Menerima Kunjungan SDPD PDI Perjuangan Propinsi Sumatera Utara

Yutelnews.com//

Lotu, Nias utara – pertemuan singkat

di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara menerima kunjungan silaturahmi pengurus DPD PDI Perjuangan Propinsi Sumatera Utara Penyabar Nakhe, Jumat 03/10/2025.

“Ucap Penyabar Nakhe menyampaikan bahwa Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rapidin Simbolon akan melaksanakan Reses di Kabupaten Nias Utara tanggal 10/10/2025.
Ketua DPRD Nias Utara Yaaman Telaumbanua S.E., M.M menyambut baik atas kedatangan Anggota DPR RI Bapak RAPIDIN SIMBOLON.

Secara lembaga mengucapkan terimakasih telah memilih Nias Utara sebagai lokasi resesnya Pak Simbolon.

Kolaborasi Pusat dan Daerah menjadi sangat penting untuk mendapat informasi permasalahan utama yang terjadi di Kabupaten Nias Utara sehingga Nias Utara yang masih tergolong 3T mendapat solusi dan penyelesaiannya.

Pertemuan ini hadir Taefori Zalukhu (Fraksi PAN), Itamari Lase dan Fotani Zega (Fraksi PDI-Gerinda) serta Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Utara.

(Kharisman Gea)

Kang DS Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat Bersama Dirjen Prasarana Strategis Kemensos di SOR Si Jalak Harupat

Yutelnews.com//

BANDUNG – Bupati Bandung, dr HM Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja Dirjen Prasarana Strategis Kementerian Sosial (Kemensos) RI dalam rangka peninjauan lokasi Sekolah Rakyat di Stadion Si Jalak Harupat, Rabu (1/10/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Syamsurijal ke lokasi yang sama sebelumnya untuk melihat kegiatan sekolah rakyat di Kabupaten Bandung.

“Setelah pertemuan itu, saya langsung audiensi dengan Menteri Sosial dan juga menyampaikan surat susulan kepada Kementerian PUPR terkait lokasi serta alat berat. Hasil diskusi tadi, kita sepakat sama-sama mengawal pembangunan sekolah rakyat di wilayah Ciwidey,” ujar Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.

Dia menjelaskan, Pemkab Bandung telah menyiapkan lahan seluas 8 hektare di wilayah Ciwidey untuk pembangunan sekolah rakyat tersebut. Menurutnya, percepatan pembangunan penting dilakukan karena sekolah perintisnya saat ini telah berjalan dan telah menampung 150 siswa atau sekitar empat kelas.

“Kalau pembangunan tidak disiapkan tahun ini, maka pada tahun ajaran 2025/2026 jumlah siswa akan membludak. Karena itu saya minta Kadis PUTR dan satuan kerja terkait untuk segera mengawal percepatan pembangunan ini bersama dukungan Kementerian,” tegas Kang DS.

Sementara itu, Dirjen Prasarana Strategis Kementerian Sosial, Bisma Staniarto, menyampaikan bahwa kapasitas sekolah rakyat nantinya dapat menampung hingga 1.000 siswa.

“Setiap tahun akan direkrut siswa baru untuk masuk kelas 1, sedangkan untuk tenaga pengajar juga sudah dipersiapkan secara sistematis karena kami juga bekerja sama dengan Kemenpan-RB dan juga Kemendikdasmen,” jelasnya.

Dengan adanya sinergi antara Pemkab Bandung, Kemensos, KemenPU, dan kementerian terkait lainnya, ia berharap pembangunan sekolah rakyat di Ciwidey dapat segera terwujud sebagai sarana pendidikan yang inklusif dan merata bagi warga Kabupaten Bandung.

 

Yans.

Feri Ferdian : KDMP Pakutandang No. 1 di Kab. Bandung, Berkat Bimbingan Bupati dan Kadiskop Kab. Bandung

Yutelnews.com//

Bandung – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung Dindin Syahidin berharap, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung nanti menjadi lembaga ekonomi kolektif yang mampu memberdayakan potensi masyarakat, memperpendek rantai distribusi, dan menekan angka kemiskinan di desa.

Terimakasih Bapak Bupati dalam percepatan berperasionalnya kdmp/kkmp, beberapa hal yang perlu disampaikan ;

1. Bahwa seluruh 280 kdmp/kkmp telah berdiri dengan akta badan hukum yang biayanya ditanggung oleh APBD atas perintah pak Bupati

2.Di kabupaten bandung ada 2 KDMP yaitu cieunyi wetan dan kdmp cangkuang wetan yang ikut dalam acara launching oleh bapa presiden RI, yg dihadiri oleh pa bupati di cilenyi wetan dengan menghadirkan seluruh camat, Kepala Desa dan ketua kdmp

3. Untuk percepatan operasional KDMP pak bupati telah mengundang seluruh kepala desa dan camat serta ketua kdmp secara khusus per dapil agar mereka segera melakukan langkah langlah untuk operasional KDMP

4. Pak bupati telah memerintahkan dinas koperasi dan ukm untuk merekrut pendamping bagi kdmp/kkmp

5. Telah dilakukan pelatihan 31 pendamping hasil rekturmen dari IKOPIN UNIVERSITY dan akan mulai bertugas tangga 1 oktober 2025.

6. Seluruh proses rekrutmen calon pendamping dikelola oleh IKOPIN dan kami hanya menerima hasil seleksi dari IKOPIN

7. Seluruh pengurus KDMP/KKPM sedang mengukuti pelatihan di IKOPIN
Demikian agar maklum, Jelas Kadiskop Kab. Bandung.

Sementara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Desa Pakutandang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, berhasil meraih penghargaan sebagai KDMP Terinovasi tingkat kabupaten.

“Prestasi ini menjadi bukti nyata kolaborasi dan kerja keras berbagai pihak, mulai dari pemerintah Desa hingga mitra strategis, “.

Kepala Desa Pakutandang, Suryaji S.Ip (Bejo), menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.

“Alhamdulillah, KDMP Pakutandang kemarin mendapatkan penghargaan dari kabupaten sebagai KDMP terinovasi. Ini berdirinya berkat kerjasama baik antara ketua, jajaran anggota, serta dukungan pengawas. Semuanya berangkat dari niat tulus ingin memajukan koperasi tanpa melihat sisi finansial semata,”. Ujarnya. Saat ditemui di Kantor Desa Pakutandang. Pada Rabu (01/10/2025).

Menurut Suryaji, keberhasilan KDMP tidak lepas dari sinergi yang terbangun antara pengurus, pengawas, dan anggota. Bahkan, beberapa bank yang tergabung dalam Himbara telah menunjukkan ketertarikannya untuk mendukung keberlangsungan koperasi ini.

“Kami sudah punya chemistry yang baik. Insyaallah KDMP Pakutandang akan terus berkembang dengan sehat dan bermanfaat bagi masyarakat,”. Tambahnya.

Sementara itu, Ketua KDMP Pakutandang Feri Ferdian menegaskan bahwa penghargaan ini diraih berkat kerja keras seluruh jajaran sejak koperasi diluncurkan pada Juli lalu.

“Alasan kami mendapat penghargaan adalah karena KDMP Pakutandang dirintis dari nol, tidak menggabungkan koperasi lama, melainkan benar-benar dibangun dari bawah, kami juga menjalin kerjasama dengan BUMN seperti ID Food melalui PT Rajawali Nusindo, Bulog, dan Pertamina Patraniaga, meski masih menunggu regulasi lebih lanjut,”. Jelas Feri.

Selain BUMN, KDMP Pakutandang juga bermitra dengan berbagai pihak swasta, mulai dari Indogrosir, Indofood, Wings, hingga perusahaan rokok sebagai sponsor. Dalam bidang layanan keuangan, koperasi ini sudah bekerja sama dengan Bank Himbara melalui agen BRILink, Agen46 BNI, dan Agen Mandiri untuk layanan pembayaran PPOB, listrik, PDAM, hingga transaksi tunai.

Kerja keras ini diapresiasi oleh PLT Sekretaris Camat Ciparay, Suryana, yang turut hadir pada kesempatan tersebut.

“Alhamdulillah, KDMP Pakutandang juara pertama tingkat Kabupaten Bandung. Harapan kami ke depan, prestasi ini bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Semoga desa-desa lain bisa mengikuti jejak KDMP Pakutandang sebagai barometer kebangkitan koperasi di Kecamatan Ciparay,”. Ungkapnya.

Dengan berbagai inovasi dan kolaborasi strategis tersebut, KDMP Pakutandang kini diharapkan mampu menjadi contoh nyata bagaimana koperasi Desa dapat berkembang secara modern dan profesional, sekaligus memberi manfaat luas bagi masyarakat.(**)

Yans.

Bupati Bandung Ingatkan ASN Hindari Judi Online dan Pinjaman Ilegal

Yutelnews.com//

Bandung –Bupati Bandung Dr HM Dadang Supriatna mengimbau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung untuk menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, praktik tersebut dapat merusak mental dan mengganggu profesionalitas ASN.

Selain itu, Kang DS —sapaan akrab Bupati Bandung—mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak laporan mengenai ASN yang menunggak pinjaman, baik di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kertaraharja, Bank BJB, maupun bank milik Pemkab Bandung.

Hal itu disampaikan Bupati Dadang Supriatna dalam sambutannya pada acara Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bandung tentang Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah dan Janji ASN di Lingkungan Pemkab Bandung, yang digelar di Gedung Moh. Toha, Soreang, pada Kamis (25/09/2025) pagi.

“Jangan sekali-kali melakukan pinjaman untuk judi online atau melalui pinjaman ilegal. Jika nekat, akan ada sanksi berat dari BKPSDM Kabupaten Bandung,” tegas Kang DS.

Sebagai solusi, ia mendorong ASN untuk memanfaatkan fasilitas pinjaman resmi yang tersedia, seperti di Bank BJB maupun BPR Kertaraharja, guna memenuhi kebutuhan hidup maupun kebutuhan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menyampaikan bahwa kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bandung mencapai 7.604 orang. Jumlah tersebut telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan merupakan bagian dari program nasional untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Dari jumlah itu, sebanyak 215 orang dilantik pada kegiatan hari ini.

Adapun syarat menjadi PPPK di antaranya telah bekerja minimal dua tahun di Pemkab Bandung serta terdata dalam pangkalan data BKN. Pengangkatan PPPK bertujuan memberikan kepastian status hukum bagi tenaga honorer, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendorong daya beli masyarakat.

Bupati Bandung turut menyampaikan terima kasih kepada para ASN dan PPPK yang telah mendukung program pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan. Ia berharap, seluruh ASN menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

“ASN jangan terpengaruh dengan isu-isu yang berkembang saat ini. ASN harus mampu beradaptasi dengan kondisi apa pun, meningkatkan kualitas sumber daya, serta menjaga kesehatan fisik maupun kompetensi. Tanpa pendidikan dan peningkatan kapasitas, pelayanan publik tidak akan maksimal,” pungkasnya.

 

Yans.

Pastikan Kualitas SDM, Badan Diklat Kejaksaan RI dan Unhas Gelar Monev Beasiswa Program S3

Yutelnews.com//

Sulsel — Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan RI bersama Universitas Hasanuddin (Unhas) mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) program kerjasama beasiswa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (17/9/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., dan Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., menandai komitmen kuat kedua institusi dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) Kejaksaan yang profesional dan berintegritas.

Dalam sambutan selamat datangnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Robert M Tacoy, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Unhas.

“Kerja sama ini memperkuat kapasitas SDM Kejaksaan, meningkatkan kompetensi teknis dan keilmuan di era digital dengan kompleksitas yang semakin tinggi,” ujar Robert.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat atas konsistensinya dalam peningkatan SDM Kejaksaan melalui jalur pendidikan formal dan berterima kasih kepada Rektor Unhas yang telah menyediakan jalur akademik untuk para jaksa.

Laporan monev yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Program Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Anggih Niastuti, S.H., M.H., menunjukkan bahwa program beasiswa di Unhas berjalan dengan baik. Program beasiswa ini mencakup tingkat S2 dan S3, dengan total 57 peserta S3 yang telah lulus dari angkatan 2012, 2016, dan 2019, serta 61 peserta S2 dari angkatan 2009, 2010, dan 2011. Namun, ada beberapa kendala yang dihadapi peserta, seperti manajemen waktu antara tugas kedinasan dan akademik.

Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 10 mahasiswa S3 angkatan 2023, masih ada 3 mahasiswa yang belum ujian proposal, meski masa studi 3 tahun masih tersisa. Ia juga mencatat bahwa seluruh mahasiswa beasiswa memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sangat baik, berkisar antara 3,9 hingga 4.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., mengapresiasi langsung langkah proaktif Kejaksaan. “Pendidikan pascasarjana sering terhambat karena tidak bagusnya proses monev. Tapi Kejaksaan ini berbeda, proses monev langsung dipimpin oleh pejabat eselon I,” tegasnya.

Ia juga menekankan komitmen Unhas untuk menjadi institusi yang bisa bersaing di level global dan memastikan tidak ada kendala bagi mahasiswa beasiswa. “Kalau ada yang bermasalah proses pendidikan penerima beasiswa bisa langsung hubungi saya,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., memberikan pengarahan kepada para peserta beasiswa. “Saya datang untuk memastikan apakah kita sudah di jalan yang benar atau tidak,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan peran para jaksa dalam transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Emas 2045. “Jangan melihat slogan Indonesia Emas cuma angka atau simbol. Tahun 2045 adalah visi besar Indonesia yang harus jadi kompas,” kata Leonard.

Ia juga menegaskan bahwa para jaksa, khususnya penerima beasiswa, harus mampu menjadi seorang scholar-practitioner yang tidak hanya tajam dalam penegakan hukum, tetapi juga tajam dalam menulis dan menganalisis.

Kegiatan monev ini menjadi refleksi dan ajang silaturahmi yang diharapkan dapat melahirkan jaksa-jaksa yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern, serta mampu berkontribusi nyata melalui karya ilmiah untuk persoalan hukum di Indonesia.

(Abu Algifari)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.