Dewan Hera Iskandar, SE Serap Aspirasi Warga Saat Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Kp. Sawah Garung, Desa Cisarua

Yutelnews.com//

Sukabumi — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, SE, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2025 di Kampung Sawah Garung, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Selasa (16/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Hera Iskandar SE bertemu langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi terkait kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Warga menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, peningkatan fasilitas air bersih, hingga dukungan program usaha kecil. Hera Iskandar menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Reses ini merupakan momentum penting bagi saya untuk mendengarkan langsung suara masyarakat. Aspirasi yang masuk akan menjadi prioritas dalam penyusunan program pembangunan daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar Hera Iskandar.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa lepas dari sinergi antara pemerintah, legislatif, dan partisipasi aktif masyarakat.

Kegiatan reses ini berlangsung hangat dan penuh antusiasme. Warga Sawah Garung berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat Tentang TK Harazaki di Desa Meafu.

Yutelnews.com//

Fadoro Fulolo, Nias Utara Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Rapat bersama Camat Lahewa Timur dan Pengelola TK Harazaki di ruang rapat Kantor Dinas PMD Kab.Nias Utara pada hari Senin 15/09/2025.

Pada rapat tersebut diatas Sekertaris Dinas PMD Kabupaten Nias Utara Sukemi Harefa SE., M.IP menyampaikan bahwa bahwa terkaid Yayasan TK Haraki di Desa Meafu mari kita berikan data akurat.

“Ucap Camat Lahewa Timur Iman Syukur Zalukhu SE mengatakan bahwa Dana Desa Meafu tentang TK Haraki di sesuaikan Penggunaan di APBdes , bila tidak aktif Lagi Tahun Anggaran 2025 di Kembalikan di Rekening Desa di jadikan Silfa.

Pj.Kades Meafu Syukur Setia Gea S.Pd membenarkan bahwa mulai Tahun 2021 beroperasi TK Harazaki sampai 31 Agustus 2024 berakhir dan Tahun 2025 belum di bayarkan Anggaran Dana Desa Meafu ke TK Harazaki.

Pengelola TK Harazaki Mediyus Mendrofa bahwa sudah disesuaikan juknis.

Beberapa Keputusan Rapat sebagai berikut :
1. TK Harazaki di Desa Meafu Kec.Lahewa Timur sudah ada Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) Nomor : 70009591 oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. TK Harazaki belum melaksanakan data di dapodik Per tanggal 31 Agustus 2024 biaya operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara belum tersalurkan biaya operasional ke TK Harazaki selama tahun 2024.
2. Tahun 2025 TK Harazaki tidak beroperasi lagi.
3. Pemerintah Desa telah membayarkan Insentif Guru TK Harazaki sebanyak 6 Orang pada TA.2024 sebesar 14.400.000 dan Pembayaran insentif TA.2025 belum di Laksanakan.

(Kharisman Gea)

Wakil Ketua DPR RI H Cucun Ahmad Syamsurijal Resmikan Jembatan dan Jalan di Kecamatan Pacet

Yutelnews.com//

BANDUNG – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi meresmikan penggunaan Jembatan Cikawao di Desa Cikawao, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, pada Senin (15/09/2025).

Tak hanya itu, keduanya juga meresmikan penggunaan Jalan Desa Nagrak, Desa Nagrak Kecamatan Pacet sepanjang hampir 2 kilometer. Kedua proyek infrastruktur strategis itu sepenuhnya dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

Peresmian Jembatan Cikawao dan Jalan Nagrak itu juga dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna, Anggota DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor, Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi, Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, Dandim 0624 Letkol Kav Samto Betah dan sejumlah anggota DPRD Fraksi PKB.

Pembangunan Jembatan Cikawao yang menghubungkan Kecamatan Pacet dan Majalaya ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 7,4 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang dibawa Cucun.

Wakil Ketua DPR RI, H Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung, terutama di bidang infrastruktur konektivitas.

Menurutnya, pembangunan jalan dan jembatan menjadi kebutuhan utama warga di daerah pinggiran. Selain mempermudah akses transportasi, pembangunan jembatan ini juga ikut meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah tasyakur binnikmah, Jembatan Cikawao ini hari ini saya resmikan penggunaannya. Bagi masyarakat, jembatan ini dulu hanya mimpi. Hari ini mimpi itu terwujud. Sekarang punya dua jalur,” ujar Cucun saat meresmikan Jembatan Cikawao, Senin (15/9/2025).

Cucun menjelaskan, kondisi Jembatan Cikawao yang sebelumnya rusak dan sempit, kini kondisinya sangat representatif dan luas. Jembatan ini memiliki bentangan sepanjang 28 meter dan lebar 8 meter saat ini memiliki dua jalur.

Selain itu, kata Cucun, kondisi Jalan Nagrak yang awalnya rusak parah, kini kondisinya sudah dicor san sangat mulus. Warga di sejumlah desa yang ingin menuju Majalaya dari Cikawap dan Nagrak tidak lagi harus melewati jalan jelek.

“Hampir setiap tahun saya bawa DAK ke Kabupaten Bandung sekitar Rp 130 miliar untuk infrastruktur. Infrastruktur ini sangat penting karena berfungsi bukan hanya sebagai konektivitas namun juga sebagai penggerak ekonomi daerah,” tegasnya.

Usai peresmian, Cucun bersama warga melaksanakan tasyakur atas pemanfaatan jalan dan jembatan baru dengan botram bersama ratusan warga. Ia menyebut kegiatan itu sebagai wujud syukur sekaligus ruang untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Kita makan bersama, kita dengarkan curhatan warga. Pemerintahan Pak Prabowo sudah berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran. Itu akan terlihat jelas dalam arsitektur APBN 2026,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai target pembangunan berikutnya, Cucun menilai kondisi Kabupaten Bandung relatif baik dibanding daerah lain. Tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Bandung terus meningkat selama empat tahun terakhir.

Menurutnya, hal ini tidak lepas dari kerja sama erat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurut Cucun, kolaborasi inilah yang menjadi kunci percepatan pembangunan.

Ia mengapresiasi Bupati Dadang Supriatna yang menghadirkan pembangunan infrastruktur yang baik dan menyentuh seluruh wilayah di Kabupaten Bandung.

Berkat dukungan Dinas PUPR Kabupaten Bandung, status sejumlah jalan desa berhasil dinaikkan menjadi jalan kabupaten. Proses ini penting karena syarat mutlak bagi DAK adalah status jalan minimal kabupaten.

“Kalau masih jalan desa, tidak bisa dibiayai oleh APBN melalui DAK. Jadi, sinergi daerah sangat menentukan. Ini prestasi luar biasa dari pemerintah Kabupaten Bandung. Semoga jembatan dan jalan yang diresmikan hari ini bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” tutur Wakil Ketua Umum DPP PKB itu.

Masyarakat Pacet menyambut gembira peresmian tersebut. Bahkan, warga langsung menggunakan jembatan dan jalan baru untuk beraktivitas. Cucun berharap jembatan dan jalan baru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya bersama Pak Bupati Dadang Supriatna berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang kuat, aman, dan bermanfaat luas bagi masyarakat. Semoga bermanfaat dan menghadirkan keberkahan bagi masyarakat,” tegas Kang Cucun.

Sementara itu, anggota DPRD Jawa Barat Fraksi FKB, Humaira Zahrotun Noor menegaskan bahwa politik harus membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Jembatan dan jalan ini hadir berkat perjuangan aspirasi yang diperjuangkan oleh Bapak Cucun Ahmad Syamsurizal. Dana tersebut berasal dari pusat, dari DAK pusat,” kata Humaira.

Lebih lanjut, Humaira mengingatkan masyarakat agar menjaga jembatan yang sudah dibangun. Ia menekankan pentingnya rasa memiliki.

“Selamat menikmati fasilitas baru ini. Jembatan ini tidak hanya menyatukan kita, tapi menyatukan hati san semangat kita. Tolong jangan dirusak. Mari kita rawat jembatan ini dengan rasa memiliki. Jika kita merawat bersama, insya Allah manfaatnya terus mengalir untuk masyarakat,” pungkasnya.(**)

 

Yans.

Bulan Agustus-September, Satresnarkoba Polres Jepara Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba

Yutelnews.com//

Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, berhasil mengamankan lima tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti dua puluh paket sabu-sabu seberat 5,32 gram dan delapan paket obat keras jenis pil berlogo huruf Y dengan total 84 butir yang ditaksir bernilai puluhan jutaan rupiah.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Kasatresnarkoba AKP Selamet dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres setempat, pada Kamis (11/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Jepara Kompol Edy menyampaikan, bahwa selama bulan Agustus dan September, Satresnarkoba Polres Jepara berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan jumlah tersangka lima orang.

“Tersangka pertama, SL (34), ditangkap pada Sabtu, 16 Agustus 2025 di Kecamatan Mlonggo. Dari tangan SL, petugas menyita delapan paket obat keras jenis pil berlogo huruf Y dengan total 84 butir dan uang senilai Rp. 700.000 ribu. Uang hasil edarkan obat keras tanpa ijin yang sudah dilakukan tersangka selama dua tahun,” ujar Kompol Edy.

Selanjutnya, SP (39) yang merupakan residivis, ditangkap pada Rabu, 20 Agustus 2025 di Kecamatan Kembang. Polisi mengamankan dua paket sabu seberat 1,13 gram dan uang senilai Rp. 3.024.000.

Kemudian, MM (64) dan TF (55), ditangkap pada Jumat, 22 Agustus 2025 di Kecamatan Karimunjawa dengan barang bukti sepuluh paket sabu seberat 3,13 gram dan pipet kaca sebanyak enam buah serta uang tunai senilai Rp. 1.550.000.

Selanjutnya, tersangka IS (35) ditangkap pada Senin, 8 September 2025 di Kecamatan Bangsri dengan barang bukti tiga paket sabu seberat 1,15 gram.

Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda antara Rp. 1 miliar hingga Rp. 10 miliar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Jepara.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” ujar AKP Dwi.

Selain itu, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di berbagai lokasi seperti sekolah, kafe, dan desa-desa. Polres Jepara juga menjalin koordinasi erat dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.

“Selain pencegahan, Polres Jepara juga aktif melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan penyalahguna narkotika serta obat-obatan terlarang,” ucapnya.

AKP Dwi Prayitna juga mengingatkan, bahwa bahaya narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, namun merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.

Untuk itu, ia berharap adanya peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara untuk melapor jika ada informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

“Masyarakat bisa menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba melalui hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan lewat nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” tutupnya.

Sumber: Humas Polres Jepara.

Eko Mulyantoro

Ada Apa Dengan ATR BPN Kabupaten Bandung, Terkesan Alergi Dengan Insan Jurnalis

Yutelnews.com//

BANDUNG – Dalam Undang Undang tentang Pers telah disebutkan bahwa
-UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pasal 4 ayat (3): Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Pasal 5 ayat (2): Pers wajib melayani hak jawab.

Jika jurnalis sudah melayangkan surat konfirmasi (tertulis, resmi dari redaksi) namun tidak dijawab, maka instansi terkait berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan hak jawab.

Namun, kondisi ini berbeda saat awak media mengkonfirmasi langsung, dan menemui Kepala Kantah ATR/BPN Iim Rohiman, melalui Korsub Penilaian Pengadaan Dan Pencadangan Tanah ATR/BPN Kabupaten Bandung, Nawang Pujawati untuk meminta konfirmasi dan jawaban yang telah redaksi layangkan beberapa tahun kebelakang melalui surat konfirmasi tertulis.

Menariknya, ia malah berdalih mencari alasan yang tidak ada hubungannya dengan konfirmasi tersebut.

“Bapak surat tugas nya ada? kita tidak bisa kepentingannya memberikan informasi apa-apa, intinya didinya hayang naon? ucapnya, dengan nada tinggi.

Pihaknya diduga alergi dengan kedatangan awak media. Hal itu dia sampaikan karena banyak wartawan yang datang minta yang uang. Dari situlah dia menyimpulkan sendiri kedatangan kami disamakan seperti yang lainnya.

Alih-alih untuk introspeksi diri agar kedepannya agar bisa lebih faham dan menguasai publik speaking dan melayani informasi yang baik dan benar, pihaknya malah menyinggung tugas wartawan

“Jangan salah loh itu banyak oknum mungkin wartawan bodong di Kabupaten Bandung khususnya, ditanya oknum tapi bodong, ditanya bodong tapi oknum. Gini ya Kabeh tidak semua APH lenpueng, tidak semua wartawan lempeung, ASN teu Kabeh lempeung,” ungkapnya.

Saat ditanya soal siapa yang dimaksud olehnya “wartawan bodong” pihaknya tidak mau lagi menjawab.

“Saya sebetulnya tidak pernah ngobrol dengan wartawan, ini pertama kali. Selama ini teu narima terus rek ngapain jeung wartawan,” ucapnya

Selain itu, dia juga mengklaim data desa, bahwa total desa dan kelurahan di Kabupaten Bandung lebih dari 300 Desa.

“Yang terkena imbas kan 27 desa dari 300 desa” ucapnya

Padahal jawaban ini keliru dan tidak benar, sebab berdasarkan dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung (data 2024) jumlah desa sebanyak 270 dan ada 10 kelurahan. Tidak sampai 300.

*Mari kita simak apa itu pengertian Surat Tugas, Surat konfirmasi tertulis*

Jurnalis tetap boleh menulis berita berdasarkan data, fakta, dan upaya konfirmasi yang sudah dilakukan. Dalam berita cukup disebutkan
“Pihak instansi terkait telah dihubungi dan dikirimi surat konfirmasi namun hingga sampai ini belum memberikan jawaban.

Apabila instansi secara sengaja menghalangi, itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Dalam praktik kerja jurnalistik, memang terdapat dua jenis surat yang kerap digunakan oleh jurnalis maupun redaksi, yakni surat tugas dan surat konfirmasi tertulis.

Dan keduanya memiliki peran berbeda, meski sama-sama penting dalam menjaga profesionalitas dan etika pers.

*Surat tugas merupakan dokumen internal yang diterbitkan oleh redaksi untuk menugaskan wartawan dalam melakukan peliputan atau konfirmasi tertentu. Surat ini ditujukan kepada wartawan yang bersangkutan sebagai bukti bahwa ia tengah menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan perintah resmi dari medianya. Secara fungsi, surat tugas lebih bersifat administratif dan biasanya hanya ditunjukkan jika diperlukan, misalnya saat menghadapi pihak berwenang di lapangan. Karena sifatnya internal, surat ini tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Pers, melainkan menjadi bagian dari tata kelola internal redaksi*

*Berbeda dengan itu, surat konfirmasi tertulis bersifat eksternal. Surat ini dikeluarkan oleh redaksi dan ditujukan langsung kepada instansi, lembaga, atau narasumber terkait untuk meminta keterangan maupun klarifikasi atas suatu isu. Kehadirannya menjadi bentuk resmi dan profesionalitas media dalam menjalankan prinsip verifikasi. Surat konfirmasi tertulis juga dapat menjadi bukti penting apabila suatu saat terjadi sengketa pers, mengingat fungsinya yang langsung berkaitan dengan prosedur jurnalistik.*

Surat konfirmasi tertulis menunjukkan bahwa kerja pers tidak hanya mengandalkan kecepatan, tetapi juga menjunjung tinggi akurasi dan etika.

Dan jika jurnalis sudah memenuhi kewajiban sebagai jurnalis profesional dengan melayangkan surat konfirmasi berkali-kali. Yang seharusnya segera di respon dengan baik. Surat tugas hanya pelengkap untuk menunjukkan bahwa awak media resmi ditugaskan, namun bukan syarat sah agar instansi wajib merespons dengan cepat. ***

 

Yans.

DPRD Kabupaten Bandung Mediasi Petani dan Perumda Tirta Raharja Terkait SPAM Bandung Timur

Yutelnews.com//

BANDUNG –  Pimpinan DPRD Kabupaten Bandung bersama gabungan Komisi melaksanakan audiensi dengan belasan perwakilan petani dan peternak ikan yang tergabung dalam Paguyuban Rahayu di Ruang Rapat Kacapi, Gedung Setda Kabupaten Bandung, pada Rabu (10/09/2025) sore.

Audensi yang juga mengundang Perumda Air Minum Tirta Raharja, PT Moya Indonesia dan sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bandung ini membahas soal tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Rahayu terkait pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Timur di Kecamatan Ciparay.

Salah seorang perwakilan Paguyuban Rahayu, Rahmat mengatakan petani dan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Rahayu sebenernya sama sekali bukan bermaksud menolak atau menghambat program pemerintah.

Mereka mendukung pembangunan SPAM Bandung Timur yang rencananya akan didistribusikan bagi puluhan ribu rumah di 8 kecamatan di wilayah Bandung Timur yakni Ciparay, Beleendah, Dayeuhkolot, Majalaya, Cikancung, Solokanjeruk, Rancaekek dan Cicalengka.

“Kami tidak menolak program pemerintah, apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Hanya saja petani dan masyarakat di tiga kecamatan khawatir lahan pertanian mereka akan kesulitan air jika air sungai Citarum diambil proyek SPAM. Kami mohon solusi,” jelas Rahmat saat audiensi.

Terlebih, kata dia, selama ini masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan sosialisasi yang utuh tentang proyek SPAM milik Perumda Tirta Raharja tersebut. Sehingga masih banyak masyarakat dan petani yang khawatir.

Rahmat menyebut para petani, peternak ikan dan masyarakat 14 desa di tiga kecamatan yakni Pacet, Ciparay dan Majalaya memiliki tiga tuntutan kepada Perumda Tirta Raharja agar proyek pembangunan SPAM berjalan lancar.

“Tuntutan kami cuma tiga saja. Pertama, lakukan sosialisasi yang menyeluruh dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Kedua, pembangunan dilakukan sesuai aturan dan ketiga berikan solusi bagi masyarakat dan petani agar lahan pertanian dan kolam kami tidak kekurangan air. Itu saja,” ungkap Rahmat.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, Teddy Setiabudi menjelaskan Perumda Air Minum Tirta Raharja telah menempuh seluruu perizinan untuk membangun SPAM Bandung Timur yang terletak di Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay tersebut.

Perumda Tirta Raharja, kata Teddy, diamanahi kewajiban untuk menyediakan akses air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Pasalnya, sambungan air bersih di Kabupaten Bandung masih sangat minim di bawah 9 persen.

Menurut Teddy, pembangunan SPAM ini diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan kekurangan air bersih yang selama ini dialami masyarakat. Ia meyakini proyek ini akan memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Kami memahami kekhawatiran Paguyuban Rahayu. Tentu, kami juga berharap pembangunan SPAM Bandung Timur ini tidak berdampak terhadap berkurangnya air untuk lahan pertanian dan air tanah,” ujar Teddy.

Oleh karena itu, sebelum pembangunan SPAM dilakukan, kata dia, pihaknya telah menempuh berbagai perizinan, aspek legal maupun kajian termasuk melakukan kajian mitigasi resiko.

“Dalam pembangunannya kami sangat terbuka menerima masukan dan aspirasi dari masyarakat. Silakan dikawal, diarahkan dan diawasi oleh semua. Kami sangat terbuka dan transparan. Kami mendasarkan seluruh proses pembangunan kepada aspek-aspek legal yang harus kami patuhi,” tuturnya.

Teddy menyebut pembangunan SPAM ini bukan hanya sekedar upaya penyediaan air minum masyarakat, tetapi juga merupakan komitmen nyata Pemkab Bandung dalam menyediakan air bersih untuk masyarakat.

Terlebih, cakupan pelayanan air minum di wilayah Bandung Timur, masih tergolong rendah, yaitu hanya 8,18% dari total penduduk 1,002 juta jiwa yang terlayani pada tahun 2023, atau sekitar 125 ribu jiwa.

“Inilah inovasi pemerintah. Kami membangun ini tidak pakai dana APBD. Kami didukung APBN dan investasi dari pihak swasta. Kami berharap pembangunan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” kata dia.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi mengatakan DPRD berkomitmen menyelesaikan permasalahan pembangunan SPAM Bandung Timur tersebut. Terlebih, proyek itu sangat dinantikan masyarakat 8 kecamatan di Bandung Timur.

“Tadi kita dengar bahwa sebenarnya masyarakat tidak menolak proyek SPAM ini. Hanya saja mereka minta agar Tirta Raharja melakukan sosialisasinya lebih gencar, pembangunan dilakukan sesuai aturan dan ada solusi bagaimana supaya lahan pertanian tidak terganggu,” kata Renie.

Politisi PKB itu mengaku sangat bersyukur karena pihak Perumda Tirta Raharja bersedia duduk bersama dan memenuhi seluruh tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Rahayu tersebut.

Ia memastikan pembangunan SPAM terus berjalan karena seluruh perizinan telah ditempuh Perumda Tirta Raharja. Hanya saja, ia meminta sosialisasi dilakukan lebih intensif ke masyarakat.

“Alhamdulillah tadi ada kesepakatan. Ini soal komunikasi saja yang belum terjalin dengan baik. Karena perizinan pun udah selesai. Bahkan tadi kita dengan kades dan masyarakat siap mengawal proyek ini asal sesuai aturan dan dilakukan sosialisasi,” jelas Renie. (**)

 

Yans.

Nias Utara Termasuk Daerah 3T Pada Rapat Koordinasi Pemkab Nias Utara.

Yutelnews.com//

Lotu, Nias Utara- Bertempat di Aula Aman Kantor Bupati Nias Utara dilaksanakan rapat kordinasi Pemerintahan tingkat OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara termasuk Daerah 3T , Selasa 09/09/2025.

Pada rapat ini dipimpin oleh Bupati, Wakil Bupati bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara Bazatulo Zebua, SE,M.Ec.Dev menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi, maupun Pusat telah meminta kita untuk melakukan berbagai percepatan di berbagai bidang diantaranya tentang Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan lain sebagainya. Maka dalam kesempatan ini marilah kita berusaha menangani hal-hal yang masih belum terselesaikan serta memberi masukan-masukan dari kita semua, dimana beberapa kondisi yang dapat kita laporkan terus bergulir kepada para netizen untuk selalu bersabar karena pemerintah sedang berusaha menangani hal yang sedang dipersiapkan ini.

“Ujar Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi., M.Si menyampaikan bahwa masih banyak yang harus kita lengkapi diantaranya SK Satgas MBG. secepatnya dikeluarkan sehingga tidak terjadi gesekan-gesekan terhadap masalah terkhususnya MBG ini, dimana daerah kita masih daerah tertinggal sehingga bagaimana langkah-langkah untuk menanganinya. Marilah kita berusaha mencari solusi untuk mampu menciptakan kondisi terbaik di Kabupaten Nias Utara, serta hal-hal apa yang perlu untuk kita kembangkan di Kabupaten Nias Utara. Sebagai contoh terdapat desa yang memiliki anggaran kecil, tetapi mampu menghasilkan PAD-PAD dari desa itu, dengan usaha tersebut mereka dapat membangun sarana prasarana di desa mereka serta menciptakan lapangan kerja.

Arahan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, , S.Pd.,M.IP menyampaikan bahwa Kabupaten Nias Utara masih termasuk daerah 3 T, oleh karena itu dalam melakukan pekerjaan haruslah mengikuti segala perkembangan. Penyesuaian diri dalam melakukan percepatan-percepatan membutuhkan kehati-hatian dalam melaksanakan, sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai. Marilah kita menjalin kerja sama dengan Provinsi dan Kementerian, dengan harapan segala percepatan-percepatan serta kebutuhan di Kabupaten Nias Utara untuk selalu dilaporkan ke Provinsi. Hal ini akan selalu kita lakukan demi membangun Kabupaten Nias Utara yang kita cintai ini.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, ASN dan seluruh undangan lainnya.

(Kharisman Gea)

Warga Resah, Narkoba Diduga Beredar Bebas di Aek Kota Batu NA IX-X

Yutelnews.com//

​Labuhan batu Utara – Masyarakat Dusun Suka Ramai, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhan batu Utara, kini hidup dalam keresahan akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu. Perdagangan barang haram ini diduga dilakukan dengan leluasa oleh seorang pria berinisial Aimin. Rabu (10/09/2025)

​Menurut laporan warga, Aimin menjual sabu di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di dusun Suka Ramai, lokasi yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan lintas SMA, tidak jauh dari kantor PLN. Setiap harinya, tempat ini ramai dikunjungi oleh pembeli yang diduga kuat adalah para pecandu narkoba.

​Maraknya peredaran narkoba ini menimbulkan berbagai dampak negatif yang sangat meresahkan warga. Selain kekhawatiran akan keselamatan, banyak warga juga melihat perubahan perilaku sosial yang drastis.

​Warga menduga banyak kasus pencurian kecil-kecilan di lingkungan mereka, seperti kehilangan barang atau hasil kebun, terkait dengan para pecandu yang membutuhkan uang untuk membeli sabu. Lingkungan yang sebelumnya aman kini terasa lebih rawan dan tidak terkendali.

Peredaran narkoba juga telah merusak tatanan sosial di dusun tersebut. Para orang tua khawatir anak-anak dan remaja mereka terjerumus ke dalam lingkaran setan narkoba. Perilaku menyimpang dan apatis mulai terlihat di kalangan generasi muda yang terpapar.

​”Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Setiap hari banyak orang lalu-lalang datang ke lokasi itu untuk membeli sabu. Lingkungan kami jadi tidak aman, apalagi banyak anak-anak remaja di sini,” ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan.

​Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Labuhan batu, Kodim Labuhan batu, hingga Korem, untuk segera bertindak. Mereka berharap ada operasi gabungan yang dapat menghentikan peredaran narkoba di wilayah mereka dan menangkap para pelakunya, termasuk Aimin.

​”Kami berharap Pak Kapolres, Pak Dandim, dan jajaran Korem bisa segera turun tangan. Jangan sampai kampung kami menjadi sarang narkoba. Tangkap pelakunya dan bersihkan wilayah kami dari barang haram ini,” tambah seorang warga dengan nada penuh harap.

A.Pohan

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara Sikapi Video Viral Dugaan Pungli, Siap Gandeng Tim Saber Pungli

Yutelnews.com//

Sukabumi – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, angkat bicara terkait beredarnya video viral seorang buruh wanita yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) usai diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) di salah satu perusahaan garmen di Sukabumi.

Ferry menyatakan rasa prihatin sekaligus menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyelesaian kasus tersebut. Menurutnya, praktik pungli dalam dunia kerja adalah bentuk ketidakadilan yang harus diberantas.

“Saya merasa sangat prihatin. Bagaimana mungkin seseorang yang ingin bekerja justru harus membayar melalui pungutan liar. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Ferry mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban serta mengumpulkan sejumlah bukti tambahan yang akan diserahkan kepada Tim Saber Pungli Polres Sukabumi. “Sesuai fungsi kami sebagai pengawas, informasi dan bukti yang kami dapat akan segera kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan, namun akan memastikan proses hukum berjalan transparan. “Kami sudah koordinasi dengan Polres Sukabumi. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini akan digelar untuk mengungkap apakah ada keterlibatan internal perusahaan,” tegas Ferry.

Lebih jauh, Ferry yang juga dikenal sebagai tokoh pergerakan buruh, mengimbau masyarakat, khususnya para pencari kerja, agar berani melapor jika menjadi korban pungli. Minimnya laporan resmi, menurutnya, sering menjadi hambatan dalam pemberantasan praktik ilegal tersebut.

“Sindikat pungli harus segera dibongkar agar pencari kerja merasa aman, nyaman, dan mendapatkan keadilan. Jangan hanya curhat di media sosial, tapi wajib melapor ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya beredar video berdurasi 47 detik di media sosial yang menampilkan seorang buruh wanita depresi setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Video tersebut sudah ditonton ribuan kali dan memicu beragam komentar warganet.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Wakil Ketua DPR RI H Cucun Abmad Shamsurijal : Turun ke Masyarakat, Pastikan Jangan Ada Warga Kesulitan Tidak Dibantu

Yutelnews.com//

BANDUNG – Wakil Ketua DPR RI, H Cucun Ahmad Syamsurijal mengajak para pemimpin daerah mulai dari Bupati hingga para Ketua RT untuk turun langsung ke masyarakat untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan, apalagi sampai tidak makan.

Hal tersebut disampaikan H Cucun saat kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang Kordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) usai meninjau Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung,pada Selasa (9/9/2025).

Dalam situasi sulit dan penuh keprihatinan seperti saat ini, Cucun mengajak para pejabat mulai dari Bupati, DPRD, para kepala OPD, camat, Kepala Desa hingga Ketua RW dan RT agar semakin menumbuhkan kepekaan (sense of crisis) terhadap kesulitan dan penderitaan masyarakat.

H Cucun yang juga Wakil Ketua Umum DPP PKB itu mengaku sangat prihatin dengan peristiwa seorang ibu yang mengakhiri hidup bersama kedua anaknya di Banjaran, akibat jeratan utang dan problematika hidup lainnya.

“Saya kaget dan kecewa ketika mendengar terjadinya peristiwa di Banjaran itu. Ke depan jangan sampai terdengar, terjadi lagi di Kabupaten Bandung,” ujar H Cucun di hadapan para Kepala OPD, camat dan ratusan kepala desa se-Kabupaten Bandung.

Peristiwa tragis di Banjaran tersebut, menurutnya harus menjadi momentum dan trigger bagi kepala daerah dan DPRD untuk mengalokasikan APBD yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terbawah sekalipun.

“Negara saat ini sedang membutuhkan keterpanggilan hati Bapak Ibu yang disumpah, termasuk saya. Pakai APBD untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat,” tegas Kang Haji Cucun, sapaan akrabnya.

“Kami di pusat juga siap menggelontorkan APBN untuk menyelesaikan hal-hal semacam ini. Saya siap kawal kepentingan Kabupaten Bandung,” tambah legislator asal Kabupaten Bandung itu.

Dengan meningkatkan kepekaan dan kepedulian terhadap sesama yang dilakukan para pemimpin di daerah mulai dari camat dan kepala desa termasuk masyarakatnya sendiri, Kang Cucun meyakini peristiwa tragis seperti di Banjaran dapat dicegah.

Para Kepala OPD, camat dan para kepala desa diminta tidak lagi abai dan ongkang-ongkang kaki terhadap berbagai kesulitan dan fenomena yang terjadi masyarakat. Cucun meminta mereka untuk lebih sering turun ke masyarakat agar dapat menyaksikan langsung kondisi masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.

“Kita juga sempat dengar ada anak di Sukabumi yang meninggal akibat cacingan. Jangan sampai ada anak Kabupaten Bandung yang meninggal karena cacingan seperti di Sukabumi. Negara sudah menitipkan tanggung jawab menjaga masyarakat kepada kita semua termasuk kepada para kepala desa,” ungkap Kang Cucun.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan semua fungsi dan elemen pemerintahan harus benar-benar berjalan dari mulai pemerintah daerah hingg desa. Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan diminta terus bersinergi dan proaktif di lapangan.

“Mari kita semua jaga lembur masing-masing. Mari turun ke bawah. Lihat kondisi masyarakat. Maksimalkan semua fungsi OPD dan lembaga desa. Jangan sampai terjadi lagi seperti yang terjadi kemarin di Banjaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan tentang tanggung jawab besar yang dipikul para pemimpin yang memimpin masyarakat. Berbagai kebijakan dan apa yang telah dilakukan, akan dimintai pertanggung jawaban baik di dunia maupun di akhirat.

“Ayo tingkatkan kepekaan sosial. Sering turun ke masyarakat. Jangan ada lagi warga yang menanggung kesulitan sendiri. Peduli dan membantu sesama adalah ibadah yang lebih tinggi dibanding kita ibadah tiap malam. Ingat, setiap pemimpin akan diminta pertanggung jawaban,” tutur pria jebolan Ponpes Cipasung Tasikmalaya itu.

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut, Kang Haji Cucun juga mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama mendeklarasikan “Bandung Bedas Ngawarat Lembur”, yang terdiri dari empat poin deklarasi.

Pertama ; Menjadi pengayom dan pelayanan warga. Siap mengurus masyarakat dengan hati, bekerja jujur dan terbuka, dan tanpa pilih kasih untuk kesejahteraan warga.
Kedua ; Merawat kepekaan sosial dan kebersamaan. Siap selalu hadir untuk mendengar, peduli dan membantu setiap warga desa yang mengalami kesulitan.

Ketiga ; Saling jaga dan saling tolong di tengah warga. Jangan sampai ada tetangga yang kesusahan tanpa kita dampingi. Keempat ; Membangun desa yang sehat, aman dan gotong royong. Memperkuat layanan dasar, Menjaga anak-anak dari gizi buruk dan penyakit. (**)

 

Yans.

Dandim 0607/Kota Sukabumi Berikan Pertolongan Anak Sakit Gizi Buruk di Gunungguruh.

Yutelnews.com//

Sukabumi -Komandan Kodim ( 0607/Kota Sukabumi Letkol Czi Indra Gunawan, ST., M.M. Usai mendapat laporan adanya anak yang sakit gizi buruk dan tidak memiliki biaya pengobatan di wilayah Koramil 0709/Cisaat, Dandim langsung bergerak cepat memberikan pertolongan.
(Sukabumi, 03-09-2025)

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, di Kampung Kutamaneuh RT 015 RW 008 Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Anak bernama Much Billal Tajudin Sopian
umur 11 tahun berat badan 17,3 kg sangat kurus tinggal tulang
seorang pelajar, dilaporkan menderita sakit sejak beberapa waktu lalu dan tidak mampu melanjutkan pengobatan karena keterbatasan biaya keluarga.

Billal adalah putra pasangan Pian (59) dan Ratih Apriliani (35), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani/serabutan. Sejak beberapa bulan terakhir, kondisi kesehatan Billal menurun akibat dugaan paparan bahan kimia saat bermain di lokasi pembuatan furniture. Sejumlah pengobatan sempat dilakukan di beberapa klinik dan puskesmas, namun karena keterbatasan biaya, perawatan tidak bisa dilanjutkan.

Kondisi Billal semakin melemah Karena suhu tinggi mencapai 40′ dan Mengalami dehidrasi kekurangan air .

Dandim 0607/Kota Sukabumi langsung mendatangi rumah keluarga Billal, kemudian membawanya ke RSUD R. Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Di rumah sakit, Billal dirawat di kamar isolasi Gedung Muraz lantai 3, ditangani oleh dr. Anggun (Spesialis Anak) serta Ibu Mindi (Ahli Gizi). Berdasarkan pemeriksaan medis, Billal mengalami dehidrasi, gizi buruk, dan TBC.

Selain memastikan anak mendapat perawatan terbaik, Dandim 0607/Kota Sukabumi juga memberikan dukungan berupa bantuan makanan untuk keluarga pasien dan perlengkapan istirahat (matras velbet) bagi keluarga yang menunggu di rumah sakit.

Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Czi Indra Gunawan, ST., M.M menegaskan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya sebatas tugas pertahanan, tetapi juga wujud nyata kepedulian sosial.

Begitu kami menerima laporan dari unit, saya langsung turun ke lokasi untuk memastikan anak tersebut segera mendapat penanganan. Alhamdulillah, saat ini sudah dirawat di RSUD dan ditangani oleh tenaga medis profesional, ujarnya.

Dari Pihak Rumah Sakit Sangat berterimakasih kepada Bapak Dandim atas gerak cepat membawa pasien kerumah sakit kalau tidak bisa berakibat fatal bahkan anak bisa meninggal karena sudah kronis, “ungkapnya

Kasus ini menunjukkan masih adanya keterbatasan ekonomi warga yang berdampak pada akses layanan kesehatan, sehingga membutuhkan perhatian lintas sektor, baik dari pemerintah daerah, dinas sosial, dinas kesehatan, maupun pihak terkait lainnya.

Dengan langkah cepat tersebut, TNI melalui Kodim 0607/Kota Sukabumi diharapkan dapat menjadi penggerak solidaritas dan kepedulian bersama terhadap masyarakat yang membutuhkan(Pendim 0607).

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Dewan Teddi Setiadi Terpilih Kembali Jadi Ketua Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi Masa Bhakti 2025–2029

Yutelnews.com//

Sukabumi – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Sukabumi akan menggelar acara kunjungan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Markas Cabang (Marcab) LMPI Kabupaten Sukabumi masa bhakti 2025–2029, pada Rabu, 3 September 2025 bertempat di Kantor Sekretariat Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi.

Acara tersebut akan dihadiri langsung oleh Ketua Markas Daerah (MADA) LMPI Jawa Barat, Bapak Yoga Aris, sekaligus menjadi momentum penting karena Dewan Teddi Setiadi kembali terpilih menjadi Ketua Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi.

Dalam undangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Marcab Teddi Setiadi dan Sekretaris Aom Muharam, seluruh jajaran pengurus Marcab dan MAC LMPI se-Kabupaten Sukabumi diwajibkan hadir dengan mengenakan seragam lengkap.

Ketua Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi, Dewan Teddi Setiadi, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang kembali diberikan kepadanya. “Alhamdulillah, saya kembali diberikan amanah untuk memimpin Marcab LMPI Kabupaten Sukabumi. Ini bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar untuk terus menjaga marwah organisasi, mempererat persaudaraan, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat serta bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga soliditas dan semangat juang demi keutuhan NKRI,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat konsolidasi LMPI di Kabupaten Sukabumi, sekaligus meneguhkan komitmen organisasi dalam menjaga keutuhan NKRI serta menjadi mitra strategis masyarakat.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi )

Kesbangpol Kabupaten Nias Utara Melaksanakan Sosialisasi Perundang-Undangan Ormas Tahun 2025.

Yutelnews.com//

Lotu, Nias Utara, Kesbangpol Kabupaten Nias Utara Melaksanakan sosialisasi Perundang-undangan Ormas Tahun 2025 di Aula Pondopo Nias Utara , Selasa 02/09/2025.

Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega A.Pi., M.Si membuka secara resmi acara sosialisasi Perundang-undangan Ormas wilayah Kabupaten Nias Utara dengan baik.

“Ujar Wakil Bupati Nias Utara bahwa Organisasi sangat penting sebagai penyampaian aspirasi masyarakat dan penyalur aspirasi masyarakat kita, menjaga kestabilan sosial di tengah-tengah masyarakat.

Nara sumber dari :
1.Polres Nias Polda Sumut, KASATBINMAS Narson Waruwu, S.I.P., Pangkat Ajun Komisaris Polisi menyampaikan bahwa: UU Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2027, Perpol Nomor 1 Tahun 2021, UU Nomor 17 Tahun 2013, Surat Sekertaris Daerah Kab.Nias Utara Nomor : 220/909/BKBP-III/2025 Tgl 29/08/2025.

2.TNI Kodim 0213/NIAS Suru Adiman Nimrot Hutapea, Pangkat Kapten,
Jabatan Danramil 10/ Lolowau
Materi Peran dan fungsi Peraturan perundang undangan Dalam mengatur organisasi masyarakat menyampaikan bahwa pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dan pasal 28 UUD 1945, Ormas sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Kegiatan atau peran Organisasi di atur UU Nomor 17 Tahun 2013 dan diperkuat melalui Perpu Nomor 2 Tahun 2017 :
– UUD 1945 pasal 28 ayat (3)
– UU Nomor 17 Tahun 2013
– Perppu Nomor 2 Tahun 2017

Ujar Kesbangpol Kabupaten Nias Utara H.Rijalmen Mendrofa, SE bahwa kita harus mempedomani UU dan Peraturan yang ada,”Ucapannya.

(Kharisman Gea)

Kang DS Berpesan Kepada Kepsek dan Wakasek Lakukan Deteksi Dini Ketidakberesan Yang Terjadi di Lingkungan Sekolah.

Yutelnews.com//

Bandung – Dr HM Dadang Supriatna (Bupati Bandung) yang akrab disapa Kang DS menyatakan dirinya bersama jajaran Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung siap mengunjungi sekolah-sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta, khususnya bagi sekolah yang siap menandatangangani Pakta Integritas antara pihak sekolah dengan para siswanya.

Di dalam Pakta Integritas tersebut antara lain berisi tentang komitmen antara pihak sekolah dan pelajar yang menyatakan tidak akan ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa. Sebab menurutnya para pelajar tersebut masih di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi demo.

Diungkapkan Kang DS saat pertemuan Sinergitas Peningkatan Mutu Pendidikan Menengah bersama Kepala Sekolah Jenjang SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta Wilayah Kabupaten Bandung, di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Selasa 2 September 2025.

“Insya Allah, saya bersama jajaran Forkopimda siap hadir di sekolah-sekolah sewaku-waktu, apabila ada acara seremonial. Apalagi kalau bisa untuk menyaksikan penandatangan Pakta integritas antara pihak sekolah dengan para pelajar,” Kata Bupati Bandung.

Menurut Kang DS, hingga saat ini kondisi Kabupaten Bandung tetap aman dan kondusif berkat kerjasama semua pihak. Termasuk peranan dari para kasek dan para guru.

Untuk itu ia pun meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar menjadwalkan setidaknya sebulan sekali ada agenda pertemuan dengan pihak sekolah dan pelajar. Seperti dengan berkeliling ke tiap sekolah sambil mensosialisikan Program Beasiswa Ti Bupati (Besti) maupun program unggulan penciptaan 10 ribu wirausaha muda dan lapangan kerja per tahun.

Pada kesempatan pertemuan itu, Bupati berpesan kepada para kepala sekolah (kasek) untuk mengajari para siswanya dengan baik dan mampu mendeteksi dini gejala ketidakberesan di kalangan siswanya.

“Saya titip atas nama rakyat Kabupaten Bandung, kepada seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK baik negeri maupun swasta untuk menjaga siswanya agar jangan sampai ikut terlibat dalam aksi unjuk rasa. Karena mereka masih terbilang di bawah umur,” pesan Kang DS.

Kang DS menunjuk contoh kejadian rusuh dalam aksi unjuk rasa di Kota Bandung atau Gedung DPRD Jawa Barat ternyata banyak yang terlibat. Bahkan di Kabupaten Subang terdeteksi penyusup ratusan pengunjuk rasa ternyata masih berstatus pelajar.

“Jangan sampai siswa kita terprovokasi oleh penyusup yang masuk ke lingkungan sekolah dan melakukan ajakan demo. Anak sekolah jangan sampai terbawa arus,” tandas Kang DS.

Menyusupnya pun, imbuh dia, bukan hanya secara langsung, tapi secara online melalui handphone maupun media sosial.

“Kita juga harus bisa memantau melalui handphone di mana keberadaan atau posisi para siswa melalu dashboard dari aplikasi tertentu. Tentu ini sebaiknya kita sikapi,” ujarnya.

Kang DS menegaskan, dirinya bersama jajaran Forkopimda tak pernah melarang mahasiswa atau masyarakat untuk berdemo karena hal itu pun dilindungi undang-undang. Namun kalau aksi unjuk rasa itu menjadi salah dan anarkis, maka kembali lagi hukum yang berbicara.***

 

 

Yans.

Masyarakat 2 RW Sangat Senang Dengan Ada Nya Perbaikan Jalan Oleh Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

Yutelnews.com//

Sukabumi –Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibadak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi serta Bupati Sukabumi atas terealisasinya pembangunan jalan lingkungan di wilayah RW 013 dan RW 014, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak.Selasa, (2/9/2025).

Pekerjaan pembangunan jalan lingkungan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 286.778.000, dengan masa pelaksanaan 45 hari kalender dan bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Gelaura sebagai kontraktor pelaksana.

“Alhamdulillah, atas nama masyarakat Kelurahan Cibadak kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perkim dan Bupati Sukabumi. Dengan adanya pembangunan jalan ini, masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari serta meningkatkan akses perekonomian warga,” ujar Ketua LPM Kelurahan Cibadak.

Salah seorang warga, Yanto (45), mengaku sangat senang dengan adanya pembangunan jalan ini. “Kami sudah lama menunggu perbaikan jalan. Sekarang dengan diperbaiki, akses ke sekolah, pasar, dan tempat kerja jadi lebih lancar. Semoga kualitasnya bagus dan bisa bertahan lama,” ucapnya.

Warga lainnya, Ibu Siti (38), juga berharap pembangunan ini bisa mendorong kemajuan lingkungan. “Dengan jalan yang baik, insyaAllah perekonomian warga bisa ikut berkembang. Terima kasih kepada pemerintah yang sudah memperhatikan kebutuhan masyarakat kecil,” tuturnya.

Pemerintah dan masyarakat Kelurahan Cibadak berharap pembangunan ini dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan kualitas yang direncanakan Serta Membawa Manfaat, bagi Warga Sekitar.

 

Reporter : Mirna ( Kabiro Sukabumi)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.