Pemkab Nias Utara, Berikan Layanan Mobil Perpustakaan Keliling (MPK), untuk Sekolah

YUTELNEWS.com | Pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kabupaten Nias Utara melaksanakan layanan Mobil Perpustakan Kelililig (MPK) di Sekolah SDN NO 071029 Fulolo Saloo dan SDN NO 071039 Onozikho Kecamatan Sitolu Ori.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Nias Utara Ariston Zalukhu mengatakan perpustakaan keliling sebagai sarana untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan fungsi perpustakaan. Dengan begitu memungkinkan masyarakat terutama anak-anak sekolah sebagai generasi bangsa yang jauh dari perpustakaan dapat memanfaatkan mobil perpustakaan.

Ketersediaan mobil perpustakaan keliling berguna untuk menumbuhkan minat baca anak-anak pada usia dini, dan mengurangi anak-anak dalam menggunakan handphone.

Kegiatan membaca buku merupakan cara untuk membuka jendela agar masyarakat bisa mengetahui lebih tentang dunia yang belum kita ketahui sebelumya.

Tidak ada batasan umur untuk membaca buku.Untuk itu kami memotivasi khususnya kepada anak-anak sekolahi untuk memanfaatkan mobil perpustakaan keliling.

Pantauan awak media ini, anak anak siswa-siswi, para pelajar begitu antusias menyambut program Pemkab Nias Utara, dengan menghadirkan program mobil perpustakaan keliling untuk meningkatkan minat baca bagi para siswa-siswi khususnya sekolah Dasar.

( Serius Jaya Nazara )

Gelper dan Bola Pingpong Membludak di Batam, Komnas LP-KPK: Kapolda Kepri Jangan Diam

YUTELNEWS.com | Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ( KOMNAS LP-KPK ) WAKADIV DIV INVIT TIPIKOR KOMNAS LP-KPK Atan menilai bahwa selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau yang sekarang ini di jabat oleh Bapak Tabana Bangun dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, diduga gagal dalam menjalankan instruksi dari Bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas perjudian di Indonesia tepatnya di Kepulauan Riau, Batam, Senin 16 Oktober 2023.

Terlihat dari membludaknya jenis permainan judi di Kepulauan Riau yakni di Kota Batam, diduga sangat mencederai pihak Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Sebab lokasi yang kita diduga mengandung unsur-unsur perjudian seperti Gelper Nagoya Game Zone, Uban Game Zone, Beliard Center Group, Pujabahari, Sky 88 Group, dan beberapa titik Bola Pingpong tak jauh dari Gedung Kantor Polresta Barelang dan Gedung Kantor Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Sangat disayangkan bahwa selama ini Razia yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam tidak tepat atau diduga hanya formalitas saja, Sebab jika suatu Gelanggang Permainan (Gelper) memiliki izin, Apakah sesuai dengan Jam Operasional dalam Buka Tutup Arena. Pantaskah suatu Ijin Gelanggang Permainan (Gelper) yang disebut ijin Izin Time Zone Tutup hingga Pukul 4 Pagi.

Dari banyaknya pemberitaan yang dilakukan oleh Media-media masa saat ini terkait Gelper dan Bola Pingpong di Kota Batam, Hingga sampai detik ini, Kita melihat Atensi dari Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau diduga tidak lah ada. Ada, Namun kita sudah beroperasi kembali tanpa adanya Takut Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kepulauan Riau seperti di JJ.

Sementara itu, Bagian dari Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) Stafsus Penindakan yang berdomisili di Kepulauan Riau telah meminta penjelasan serta keterangan melalui pesan WhatsApp kepada Bapak Kapolda Kepri terkait Gelanggang Permainan (Gelper) dan Bola Pingpong. Namun, Sangat disayangkan bahwa Bapak Kapolda kita Bapak Tabana Bangun tidak menjawab Pesan kita, Yang diartikan bahwa Bapak Kapolda kita diduga Bungkam dengan adanya Gelper dan Bola Pingpong di Kota Batam. Dengan hal tersebut, Dengan membludaknya Gelper dan Bola Pingpong di Batam, Bapak Kapolresta Barelang dan Bapak Kapolda Kepri jangan Diam terkait Gelper dan Bola Pingpong.

Jika tidak adanya Atensi dari Pihak Kepolisian Polresta Barelang dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk memberantas dugaan perjudian di Kota Batam, Maka kami melaporkan dan menyurati Bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo prihal kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Batam dalam memberantas perjudian baik manual maupun elektronik.

Untuk itu, Kami dari Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (KOMNAS LP-KPK) yang berdomisili di Kepulauan Riau meminta Mabes Polri agar turun langsung memberantas perjudian di Kota Batam dan Kepulauan Riau, Agar Atensi dari bapak Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo terlaksana dalam melakukan bersih-bersih memberantas perjudian di Indonesia.

Sumber LP-KPK

(Red)

Perusahaan Umum BULOG Milik BUMN Kota Pinang Diduga Kurangnya Pengawasan di Lapangan 

YUTELNEWS.com | Meneruskan pemberitaan sebelumnya terkait beras Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik BULOG (Perum Bulog) yang sedang viral beberapa hari lau, dimana pihak perusahaan melakukan pengolahan pergantian karung.

Dari kejadian tersebut, Tim media langsung ke kantor BULOG untuk lakukan konfirmasi kepada kepala BULOG Kota Pinang, Kepulauan Riau Rabu (18/10/2023) siang hari.

Kepala Perusahaan BULOG (Kabulog), Memen menyatakan kepada awak media bahwa memang belum ada peninjauan atau turun di lokasi tersebut. Tetapi Memen katakan bahwa sudah diingatkan terus kepada pengusaha atau pemilik CV yang berisial As untuk tidak melakukan hal seperti itu.

Diketahui beras Bulog tersebut ada dua jenis, Premium dan Medium.

Lebih lanjut, dikatakannya bahwa adanya sanksi pemutusan hubungan antara BULOG dengan Perusahaan tersebut jika hal itu benar kejadiannya.

Informasi yang disampaikan oleh Kabulog Memen bahwa kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Sehingga dari hasil konfirmasi yang didapatkan oleh tim media bahwa kejadian ini di duga Perum BULOG milik BUMN itu tidak adanya pengawasan maksimal dan peninjauan di lapangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, awak media akan terus berupaya meminta keterangan dari dinas terkait, pihak APH, maupun pihak pengusaha.

Park 2

(Red)

Achmad Tanjung Diduga Korban Tabrak Lari, Meninggal Dunia Tepatnya di Dusun II Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa

YUTELNEWS.com | Duka menyelimuti korban Achmad Tanjung warga jln.Kelapa Gunungsitoli, yang diduga lakalantas ( Tabrak Lari), tepatnya di Dusun 2 Desa Siheneasi Kecamatan Lahewa, Nias Utara ( Rabu 18/10/2023).

Informasi yang didapat awak media ini dari pihak keluarga korban yang berada di Lahewa, bahwa korban kemarin korban berangkat dari Gunungsitoli hendak menuju Lahewa karena korban mempunyai usaha atau kebun di Lahewa dan korban punya rumah juga di Lahewa, dan sudah biasa korban sering ke Lahewa karena keluarga besarnya di Lahewa.

“kita ketahui korban sudah kecelakaan dari anak sekolah yang pertama x melihat korban sudah tergeletak di samping jalan tepatnya di dusun 2 Desa Siheneasi, dalam keadaan kaku dan sudah meninggal dunia, dan melihat keadaan TKP, kita mendapatkan Kendaraan Roda 2 Korban dalam kondisi rengsek berat, dan kejadiannya di perkirakan tadi malam karena dari kondisi korban sudah kaku dan sementara waktu yang telah kita dapat beberapa aksesoris yang diduga punya kendaraan roda 4 atau 6 berupa tempat lampu utama ada di TKP sebagai bukti petunjuk dalam mengejar kendaraan tersebut, sehingga kita duga korban merupakan korban lakalantas ( Tabrak Lari),” Tuturny

Pantauan awak media di TKP personil dari Unit Reskrim Polsek Lahewa, di dampingi kades Siheneasi Nyak Pau Aceh, sedang melakukan serangkaian kegiatan berupa mengamankan korban untuk di bawa kerumah sakit Lahewa, untuk dilakukan tindakan selanjutnya. Dan untuk sementara waktu belum di ketahui kendaraan yang diduga lawan korban dalam lakalantas ini, dimana personil kepolisian sedang melakukan pengejaran kepada kendaraan tersebut.

( Serius Jaya Nazara )

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.