YUTELNEWS.com | Aktivitas Pelabuhan Gentong atau pelabuhan tikus yang berada di wilayah Tj. Uban, Bintan Utara (Binut) Kepulauan Riau diduga tidak memiliki Izin beroperasi, diduga tempat penyelundupan barang-barang Ilegal.
Hal ini terungkap saat tim media mendatangi lokasi tersebut pada, Selasa (17/10/2023) siang hari.
Berdasarkan rekaman video dan foto yang di simpan oleh tim media bahwa saat di lokasi terlihat para awak kapal atau petugas bongkar muat segala barang tersebut.
Salah satu isi muatan tersebut dari Batam berupa daging, keju-keju dan barang tersebut akan di edarkan di hotel- hotel seperti Resident, Nagoy, dan diketahui lambung kapalnya tidak dilengkapi karena itu merupakan keamanan untuk mencegah dari tenggelam.
Pekerja bongkar muat Bungkam saat tim media menanyakan nama pelabuhan tersebut dan segala izinnya. Dari pernyataan salah satu supir berinisial “J” bahwa pelabuhan tersebut di bekingin oleh salah satu oknum Dewan Legislatif.
“Pelabuhan ini tak ada nama, pelabuhan pasar barulah, kita cuma numpang bongkar,” kata salah satu awak kapal yang sedang bongkar muat.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang Ridwan Chaniago PTSP Pelabuhan Kelas 1 Tj Uban melalui Pak Samsul mengatakan bahwa tidak bisa memberikan keterangan terkait pelabuhan tersebut. Samsul juga mengarahkan awak media untuk menanyakan kepada DISHUB mengenai kegiatan di pelabuhan tersebut.
“Tanyakan langsung ke Dishub ya”tuturnya. (18/10/2023) sore hari.
Hingga berita ini diturunkan tim media masih butuh konfirmasi dari pihak-pihak terkait dan dinas-dinas terkait dari aktivitas pelabuhan tersebut.
Part 1
(Tim Red)