YUTELNEWS.com | Pedang kaki lima (PKL) yang menggangu pengendara yang melintas banyak warga mengeluh akibat ketidak nyamanan .
Karena diduga pihak aparatur setempat diduga meminta iuran atau jatah setiap hari ke setiap pedang sebesar Rp. 5000/ pedagang yang di kordinir oleh ketua pedang berisial (Sar)
Terjadinya pedagang berjualan di sisi jalan atau belakang sekolahan SDN BUMI BEKASI Baru X., dari jaman RW sebelumnya , pada tahun 2010 lalu , dan sampai kepengurusan sekarang pun tidak bisa merealisasikan tempat yang tidak mengganggu pengguna jalan.
Tepatnya di perumahan bumi bekasi baru x, di jalan lumbu tengah rt 002/029 Kelurahan Bojong Rawa Lumbu, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Warga merasa pedagang kaki lima sangat mengganggu pengendara yang melintas karena berdampingan dengan sekolah sdn bumi bekasi baru x oleh karena itu.
“Saya sebagai warga setempat berharap kepada pengurus rt maupun rw dan pihak sekolah, bisa memberikan tempat atau alokasi berjualan yang tidak mengganggu pengendara motor maupun mobil yang melintas . Apalagi ketika berpapasan dengan pengendara di gang yang cukup hanya satu mobil , tolong di benahi dan di akokasikan para pedagang, “ujar warga rw 029 yang tidak disebutkan namanya setelah konfirmasi ke awak media yutelnews.com Tasum hidayat saputra.
(Tasum Hidayat Saputra)