BPI KPNPA RI Dukung Pembentukan Badan Perampasan Aset

banner 468x60

YUTELNews.com | Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta Kepada Presiden Jokowi Segera Menyetujui pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.

Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar dalam wawancara dengan awak media di Hotel Bumi Hyaat Surabaya, Sabtu (28 Oktober 2023).

banner 336x280

Kang Tebe Sukendar sangat mengapresiasi Jaksa Agung dan Kementerian PAN-RB yang sudah membantu dan mendukung pembentukan Badan Perampasan Aset. Adapun proses penegakan hukum terkait dengan aset dimulai dari asset tracing sampai dengan recovery asset, yakni dari proses penyelidikan sampai eksekusi, terutama mengenai uang pengganti atau denda.

Seperti diketahui Jaksa Agung sudah bertemu dengan Kementrian PAN- RB dalam rangka meminta dukungan, Pembentukan Badan Perampasan Aset.

Dimana nantinya Badan Perampasan Asset dapat memberikan harapan kepada Jajaran Penegak Hukum dalam mempermudah akselerasi penegakan hukum, khususnya dalam rangka penyelamatan dan pemulihan aset negara, dalam keterangan yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (27/10/2023).

Jaksa Agung Apresiasi Kolaborasi KemenPAN-RB Perkuat Lembaga Kejaksaan.

Sementara itu Azwar Anas mendukung upaya Kejaksaan dalam penegakan hukum. Sebagai informasi, RUU tentang Perampasan Aset saat ini sudah mulai dibahas. Oleh karenanya, Menteri PAN-RB merasa kebutuhan akan kelembagaan sudah sangat diperlukan.

“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ujar Azwar Anas.

Selain itu, Burhanuddin dan Azwar Anas juga membahas terkait Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, terkait Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.

Burhanuddin mengatakan, yang dimaksud Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.

Burhanuddin menambahkan, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi ini, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” kata Burhanuddin.

Merespons hal itu, Azwar Anas menyatakan dukungannya agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Dalam kunjungan ini Burhanuddin turut didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. Sementara itu, jajaran Kementerian PAN-RB yang turut hadir adalah Sekretaris Menteri PAN-RB dan seluruh Deputi pada Kementerian PAN-RB.

“Kita semua harus Mendukung Jaksa Agung dalam Pembentukkan Badan Perampasan Aset yang nanti nya bisa menjadi Lembaga Nasional Dalam Mendukung Pemberantasan Korupsi,” tutup Kang Tebe Sukendar.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

banner 336x280

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *