Yutelnews.com | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Batam telah resmi meluncurkan aplikasi baru yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana ringan (Tipiring) secara langsung. Aplikasi ini diberi nama “Sistem Pelaporan Tindak Pidana Ringan Perda Perkada” atau disingkat “SIAP GARDA.”

Peluncuran aplikasi SIAP GARDA ini diselenggarakan oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, yang menyampaikan apresiasi dan selamat atas inisiatif Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum di Batam.

“Mudah-mudahan aplikasi ini, bisa mempermudah masyarakat yang masih ragu kemana untuk melapor, jika ada pelanggaran,” kata Marlin saat peluncuran aplikasi pada Selasa (31/10/2023).

Imam Tohari, Kasat Pol PP Pemko Batam yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengungkapkan bahwa dalam penanganan perkara tindak pidana ringan di Kota Batam, diperlukan perubahan paradigma dengan penerapan tindak pidana ringan.

“Melalui koordinasi lintas instansi pihak terkait secara terpadu dan penanganan perkara tindak pidana ringan yang berbiaya murah dan singkat,” kata Imam.

Dari 39 Peraturan Daerah (Perda) di Pemko Batam, terdapat 11 Perda yang memuat sanksi yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam dalam penanganan pidana ringan (Tipiring).

Imam juga mencatat bahwa selama tahun 2022, terdapat 143 laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran Trantibumlinmas yang ditangani, dengan total 135 kasus diselesaikan.

Aplikasi SIAP GARDA merupakan inovasi dari Proyek Perubahan Diklatpim II Angkatan XXII tahun 2023, dan berbasis teknologi informasi, yang diharapkan dapat memperbaiki penanganan pengaduan secara keseluruhan.

Aplikasi ini berfungsi sebagai kanal aspirasi dan pengaduan berbasis online bagi masyarakat yang memiliki keluhan tentang pelanggaran terhadap ketentraman dan ketertiban umum serta pelayanan publik di Kota Batam yang terintegrasi. Aplikasi ini sangat mudah digunakan dan, yang lebih penting, gratis saat diunduh pada perangkat berbasis Android.

Dengan peluncuran SIAP GARDA, diharapkan masyarakat Batam akan lebih mudah dalam melaporkan tindak pidana ringan dan menjaga ketertiban umum di kota ini.

(rls / erw)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page