YUTELNEWS.com | Polres Humbahas melaksanakan kegiatan Evakuasi Mayat yang ditemukan hanyut di sungai Aek Silang PLTA Simangarongsang Desa Simangarongsang Kecamatan Doloksanggul, Senin (06/11/2023).
Pada hari Jum’at tanggal 03 November 2023, Saksi JP sedang beristirahat di depan Turbin PLTA simangarongsang dan melihat Saksi AD bersama dengan korban JG berada di tepi sungai Aek Silang. Sementara itu saksi AM dan Saksi NG berada di seberang tepi untuk melemparkan tali ke arah saksi AC dan kemudian Korban JG mengikat tali tersebut kebatang kayu.
Dengan tali tersebut Korban JG menyebrang dan berhasil sampai ke seberang tapian air. Namun pada saat Korban menyebrang untuk kedua kalinya, tali tersebut kendor sehingga korban AG menyentuh air dan terbawa arus yang sangat deras. Melihat kejadian tersebut, saksi AD bersama dengan saksi-saksi yang lain langsung melakulan pencarian, namun tidak berhasil ditemukan. Kemudian melaporkan ke pihak Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH,SIK,MH langsung membentuk tim bersama TNI BPBD dan Basarnas untuk melaksanakan pencarian,dan Polres Humbahas bersama tim evakuasi langsung berhasil menemukan korban di lokasi tersebut Korban berhasil di temukan lebih kurang 200 meter dari sungai, setelah itu tim gabungan Polres Humbahas, TNI beserta Basarnas langsung mengevakuasi ke titik aman yang jaraknya lebih kurang 300 meter.
“Pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sehingga menolak untuk dilakukan autopsi” Ujar Kapolres.
(Htln)