Kades Tuhemberua Kecamatan Amandraya Nias Selatan Diduga Korupsikan DD, Inspektorat Nias Selatan Turun Audit

YUTELNEWS.com | Mantan ketua BPD, Anselmus Halawa, bersama sejumlah masyarakat mendampingi Inspektorat dalam pemeriksaan l-namanya Audit khusus atas dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa Tuhemberua Amandraya (Kades) Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat, 09/11/2011.

Mantan ketua BPD Desa Tuhemberua Amandraya mengharapkan agar hasil audit cepat di proses sesuai dengan hasil audit yg di lakukan inspektorat pada Hari Kamis tgl 9/11/2023, bertempat di desa Tuhemberua Amandraya,yang di dapingin oleh utusan dari Kantor Camat Amandraya,” ucap Anselmus Halawa.

Buat kawan-kawan media atau LSM/ Ormas utk membantu kami dari masyarakat memantau perkembangan setiap desa yang ada laporan masyarakat atau dari kami BPD,” kata Anselmus halawa.

Mantan ketua BPD desa Tuhemberua Amandraya mengatakan kepada awak Media bahwa saya di ganti oleh kepada desa berdasarkan laporan saya dan karena saya tau bahwa Dana Desa (DD) tersebut ada yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang termuat yang dikeluarkan oleh bapak Presiden Jokowidodo yang dilakukan oleh kepala desa Tuhemberua Amandraya.

“Poin-poin dugaan laporan sudah saya sampaikan rincian pada laporan ke Inspektorat Kabupaten Nias Selatan,Kejaksaan,Unit Tipikor polres Nias Selatan,” ucapan mantan ketua BPD.

“Dengan adanya audit tersebut kami mohon kepada Inspektorat Nias Selatan segera mungkin untuk menyampaikan kepada Kejaksaan Nias Selatan dengan harapan masyarakat Tuhemberua kami ucapkan terimakasih,” Ucap Anselmus Halawa

                      (FAOMA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page