YUTELNEWS.com | PT. Putra Mandiri Borneo SPBU 64.788.16 diduga melakukan penjualan minyak dengan menggunakan drum dari SPBU, di angkut dengan truk secara terang- terangan dengan dalih mengantongi rekomendasi Desa bernomor p/165/140/ pem /XI/2023.
Dari hasil investigasi awak media di lapangan 15 Desember 2023, serta adanya pemberitaan beberapa media pada beberapa hari lalu.
Ternyata memang benar dengan bermodalkan rekomendasi desa tersebut, setiap hari melakukan penjualan minyak secara bebas dari SPBU ke salah satu warga, berinisial JK di Kecamatan Sandai Kanan, Desa Tembang Pauh, Kecamatan Sandai .
Dalam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Desa Sekukun, Kecamatan Hulu Sungai tersebut, bahwa jenis minyak yang dijual berjenis pertalite dengan jumlah 6.200 liter/ perbulan, untuk keperluan kendaran roda dua dan roda empat, mobil penumpang dan kebutuhan masyarakat desa .
Sementara masa berlaku surat rekomendasi ini selama satu bulan, dimulai sejak tanggal dikeluarkannya, kemudian dapat dievaluasi kembali sebagaimana mestinya kepada nama tersebut di atas.
“Ad, salah satu yang mengantar minyak jenis pertalite ini saat di temui di kantor SPBU laur, mengatakan baru kerja dan selama itu, dirinya membawa satu red setiap hari ke Sandai,” ujarnya dalam pengakuan saat di wawancara awak media.
Jurnalis pun mencoba menghubungi pemilik SPBU yang berada di Pontianak untuk menjawab pertanyaan yang kami berikan terkait penguat minyak yang menggunakan drum dari SPBU, dan menggunakan rekomendasi desa tersebut.
Namun pemilik SPBU memberikan alasan dengan mengatakan dirinya sedang sakit dan saat itu berkata bahwa dirinya sedang berobat di jakarta .
Pada hari minggu pun, Yutelnews.com mencoba menghubungi kembali melalui WhatsApp. Namun dirinya mengatakan Senin 11/12/2023 baru pulang dari Jakarta.
Hingga sampe berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari pemilik SPBU tersebut.
Yans.