Yutelnews.com | Dua orang jurnalis yang hendak meliput kegiatan diduga mendapat intimidasi dari salah seorang oknum Perangkat Desa Saiwahili Hili’adulo berisial FL (38) dan diduga berusaha menghalangi wartawan saat hendak melakukan pemotretan pada kegiatan pelantikan Kepala Dusun di Desa Saiwahili Hilia’adulo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/12/2023).
Diketahui, dua wartawan menghadiri acara pelantikan itu berdasarkan undangan dari salah seorang warga Desa Saiwahili Hili’adulo atas nama SAL (Inisial), “Sesuai pemberitaan sebelumnya sudah tayang di beberapa media online bahwa ada permasalahan dalam perekrutan aparat Desa Saiwahili Hili’adulo tersebut.
Untuk menindaklanjutinya hadirlah beberapa wartawan di lokasi pelantikan aparatur desa bertempat di Kantor Desa Saiwahili Hili’adulo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias.
Namun wartawan dihalang-halangi oleh oknum aparatur desa Firman Lawolo yang menjabat sebagai Kasi Kesra dengan cara mendorong wartawan keluar, sambil mengatakan “Jangan coba-coba di videokan ya nanti kita yang main,” ucapnya kepada wartawan dengan nada keras.
“Anda siapa, kenapa Anda videokan, lalu dijawab oleh wartawan itu, “Saya dari media, kenapa ya ?
Lanjut oknum FLmengatakan kepada wartawan kegiatan ini tidak boleh di videokan, jangan coba-coba videokan ya nanti kita yang main berulang-ulang dikatakannya hal itu, dan saya juga wartawan sembari si oknum aparatur desa mengeluarkan kartu pers nya memperlihatkan kepada wartawan dengan nada penuh ancaman.
Terkesan salah seorang diantara wartawan atas nama Temazaro Zebua yang hadir bersama-sama pada acara pelantikan tersebut, menyampaikan” Hal ini sangatlah tidak bisa dibiarkan, ini harus di usut tuntas agar tidak semakin merajalela oknum Aparatur Desa FL jika hal ini dibiarkan, seyogyanya dia itu tidak wajar melakukan larangan kepada wartawan yang sedang meliput kegiatan acara pelantikan itu.
“Ini harus di laporkan kepada pihak yang berwajib, sebab pelantikan ini sudah dilaporkan saudara SAL terkait dugaan kecurangan pada pelaksanaan perekrutan Penjaringan Perangkat Desa Saiwahili Hili’adulo kepada Bupati Nias Cq Dinas Sosial PMDP2A dan kepada Camat Idanogawo dalam hal untuk meminta dievaluasi ulang kinerja Panitia Perekrutan Penjaringan Perangkat Desa, namun sampai pada saat ini belum ada respon,” Ucap Temazaro Zebua yang hadir pada saat itu meliput sebagai wartawan.
Dibeberkan kedua jurnalis yang mendapat intimidasi itu ketika dijumpai disalah satu tempat mangkal wartawan di Kota Gunungsitoli, segera melaporkan oknum Aparatur Desa Saiwahili Hili’adulo FL tersebut di Polres Nias, Inspektorat Kabupaten Nias dan Dinas PMD Kabupaten Nias.
Mendapat kabar tersebut awak media ini konfirmasi oknum aparat Desa Kasi Kesra FL melalui telpon selulernya dan WhatsApp di Nomor : 0822-6055-xxxx namun tidak menanggapi hingga berita ini ditayangkan.
Sumber: Rilis Syukur Anwar Lawolo
(Y,Z)
Komentar