YUTELNEWS.com | Selang setelah menemukan balihonya di rusak orang tidak dikenal di kelurahan Bulai Kandi, kelurahan Kubu Gadang dan kelurahan Payolansek.
Mardion Fernades caleg dapil 1 Payakumbuh Barat dari partai Gerindra melapor ke Posko Pengaduan Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Payakumbuh Barat (Panwascam). Selasa (19/12)
Mardion dan timnya di terima jajaran petugas Panwascam Payakumbuh Barat di Sekretariat Panwaslu yang berlokasi di kelurahan Payolansek.
Dalam laporannya Mardion Fernandes menuturkan bahwa dia pertama kali menerima informasi bahwa balihonya ditemukan telah dirusak di beberapa titik berbeda pada hari Minggu 17 desember, ” ujarnya.
Kondisi baliho yang dirusak tersebut membuat imej di APK tersebut tidak utuh lagi. Belum di ketahui motif oknum OTK ( Orang Tak di Kenal ) melakukan perusakan APK (Baliho) tersebut.
“Saya sudah meminta kepada tim untuk menjaga kondisi tetap kondusif di lapangan. Jangan melakukan hal-hal yang merugikan orang lain yang otomatis juga merugikan diri sendiri” papar Dion.
Pada kesempatan tersebut Ketua Panwascam Payakumbuh Barat, Ade Hendra mengatakan akan meninjak lanjuti laporan ini dan laporan ini dianggap sebagai informasi awal bagi Panwascam Payakumbuh Barat.
“Ini adalah termasuk pidana pemilu sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 521 ayat 2 tentang pemilu. Sesuai prosedur kami akan melanjutkan laporan ini ke Bawaslu Kota Payakumbuh dan nantinya masuk ke Sentra Gakkumdu”, ujar Ade Hendra.
( MD )
Komentar