YUTELNEWS.com | Sejumlah elemen masyarakat Air sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempertanyakan keberadaan proyek yang diduga menyalahi aturan.
Aktivis anti korupsi Fendy mensinyalir adanya dugaan ketidak beresan dalam pengadaan proyek proyek yang ada di kabupaten OKI khususnya di kecamatan Air sugihan.
Kondisi demikian dibuktikan banyaknya proyek yang tidak dilengkapi papan nama proyek sehingga jelas menyalahi aturan undang undang keterbukaan informasi publik (KIP) no 14 tahun 2008 dan perpres no 54 tahun 2010 dan no 70 tahun 2012.
Dimana dalam UU tersebut mengatur setiap pekerjaan fisik yang dibiayai oleh negara (menggunakan uang negara) wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban kepada publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang Rakyat sehingga harus kembali kepada rakyat sesuai peruntukanya.
Masih menurut Fendy Sebagai contoh pekerjaan koralisasi di desa kertamukti, Banyubiru, Negri sakti, Suka Mulya, juga timbunan jalan di desa simpang heran – Pangkalan sakti semua tidak memasang papan proyek dan Patut diduga terjadi praktik Korupsi.
Sementara itu Saiful Anwar, Ketua Ikatan Keluarga Besar Air sugihan (IKBAS) mengatakan ” Seharusnya papan nama itu wajib ada tapi banyak pekerjaan proyek tanpa papan nama, seharusnya ada dan minimal berisi jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan kegiatan, nilai kontrak, sumber dana serta nama pelaksana proyek,” Kata Ketua IKBAS .
Hal yang sama di sampaikan oleh Aidi Pengurus Pemuda Pancasila kecamatan Air sugihan, “Bagaimana masyarakat akan turut serta melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek kalau papan nama proyek dari awal sampai selesai tidak ada, dan sepertinya ini diduga terjadi semacam pembiaran dari instansi pemerintah kabupaten OKI,” Kata Aidi.
Lebih lanjut Aidi mengatakan dengan tidak transparan pengerjaan proyek yang bersumber dari anggaran uang negara diduga rentan terjadi praktik KKN. dan kami meminta kepada APH untuk turun mengusut Proyek proyek siluman tersebut.
(Esb)