YUTELNEWS.com | LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan bongkar mafia hukum terkait Abuse Of Power di Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berdasarkan hasil investigasi dan konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi LSM LIRA ke Kantor Gakkum KLHK di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis (21/12). Koordinator Gakkum KLHK Kepri, Sunardi menyampaikan bahwa untuk proses hukum sudah ditangani oleh pusat Gakkum KLHK.
“Ia mas, sudah di ranah pusat. Jadi, saya tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan secara detail. Yang berhak di situ pimpinan pusat di Jakarta, Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dan Direktur Pidana Gakkum KLHK, Yazid Nur Huda,” ucap Sunardi ke awak media.
Namun, yang jadi anehnya adalah saat dimintai konfirmasi, Sunardi terkesan sungkan untuk memberikan keterangan, sedangkan Sunardi merupakan Koordinator yang ditempatkan di wilayah Provinsi Kepri dan juga yang ikut dalam melakukan penyegelan terhadap kapal MT. Tutuk milik PT. PNJNT pada tahun 2022 lalu. Sehingga, PT. PNJNT sampai saat ini tidak bisa beroperasi karena masih dalam proses hukum yang hingga terkesan tidak jelas. Akibatnya, PT. PNJNT mengalami kerugian sekira 10.000 US Dollar tiap harinya (Biaya Parkir di Pelabuhan Batu Ampar).
LSM dan LBH LIRA menduga ada praktek mafia hukum terhadap tindakan yang dilakukan oleh Gakkum KLHK, yang melibatkan Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani dan Direktur Pidana Gakkum KLHK, Yazid Nur Huda, terkait pihaknya yang melakukan penyegelan tanpa dasar pada Kapal MT. Tutuk milik perusahaan PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) anggota Hiplindo (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Presiden LIRA, Jusuf Rizal mengatakan hal ini sedang melakukan upaya hukum. Bahkan ia menyampaikan, dugaan praktik mafia hukum ini tidak sampai ke Menteri KLHK, Siti Nurbaya.
“Dari sini LBH LSM LIRA bentuk tim guna mempelajari dari aspek Teknis dan Hukum. Materinya sedang dipelajari. Kita juga membentuk Tim untuk telusuri kekayaan Dirjen dan Direktur Pidana,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura Batak itu.
Jusuf Rizal penggiat anti korupsi yang juga Ketum FSPTSI (Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) yang membawahi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan menambahkan, kami menduga ada mens rea (niat buruk) dalam kasus ini sehingga lebih dari setahun digantung.
“Kami mendesak agar pihak KLHK segera melaksanakan keputusan Pengadilan,” tegas Jusuf Rizal mengakhiri.
Masalah ini kelihatannya kian seru, tapi melihat track record LSM LIRA yang berani bongkar Korupsi Alkom dan Jarkom Mabes Polri, membuka Rekening Gendut 17 Pati Polri serta Rekening Gendur Banggar DPR RI, menghadapi Dirjen dan Direktur Pidana Gakkum KLHK, tidak terlampau berat mengingat Jusuf Rizal juga Relawan Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Hingga berita ini diterbitkan. Tim media masih berupaya untuk mendapatkan informasi selanjutnya.
Bersambung
Sumber PWMOI
(Red)