Sat Res Narkoba Polres Rohil Musnahkan BB Narkotika jenis Sabu 83,28 Gram dari 6 Tersangka Tahun 2023

YUTELNEWS.com | Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir ( Rohil) musnahkan barang bukti ( BB) seberat 83,28 Gram Narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Rohil dengan disaksikan oleh Tersangka dan didampingi oleh Kuasa Hukum dari masing-masing Tersangka. Kamis 21 Desember 2023. Pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan dilakukan oleh Ps. Kasat Res Narkoba Polres Rohil Iptu Anra Nosa,S.H.,M.H.

Ps.Kanit I Sat Res Narkoba Aipda Nerto M. Panjaitan, Perwakilan Siwas Polres Rokan Hilir Penda Ns. Siti Arta S. Kep. Kasat Tahti Polres Rokan Hilir Iptu F. Gultom, S.H.Perwakilan Sipropam Polres Rokan hilir Bripka Dodi Zulnardi, dan Penyidik Pembantu Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, Perwakilan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir ( Secara Virtual ).

Serta Kuasa Hukum Tersangka Muhmmad Salim, S.H.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menjelaskan.

Telah dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti Narkotika jenis Shabu yang berasal dari, 6 tersangka. Dimana seberat 6,20 gram yang di sita dari tersangka Harun,

3,85 gram yang di sita dari tersangka Juliandra Sahputra alias Juli, 38,43 gram yang di sita dari tersangka Kadir Pratama alias Kadir, 10,83 gram yang di sita dari tersangka Sumanda alias Manda, 6,07 gram yang di sita dari tersangka Yudi Hartono alias Yudi dan 17,90 gram yang di sita dari tersangka Tony Sanjaya alias Tony,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun Total Berat Bersih Narkotika jenis shabu yang dimusnahkan adalah 83,28 gram.

Terhadap barang bukti tersebut sebelumnya telah di sisihkan di pegadaian Dumai sesuai dengan Berita Acara Penyisihan, dan telah di buatkan ketetapan status barang bukti yang di terbitkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Pemusnahan tadinya di saksikan oleh Tersangka dan di dampingi oleh Kuasa Hukum dari masing-masing Tersangka. Kemudian terhadap barang bukti di buka pembungkus / segel nya dan di masukkan ke dalam blender yang berisikan air yang sudah di campur dengan cairan pembersih lalu di mix hingga hancur secara menyeluruh kemudian di buang ke dalam septic tank,” imbuhnya.

Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil

(Panca Sitepu)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Komentar