YUTELNEWS.com | Pedagang Kaki Lima (PKL) Dalam Kaum Bandung bersikeras tidak mau direlokasi ke basement alun-alun Kota Bandung. Selain sepi, basement disebut sebagai sarang tikus.
“Kami tetap menolak karena tidak ada yang beli di sana sarang tikus,” kata Perwakilan PKL Dalem Kaum, Barri Sobari, Sabtu 23 Desember 2023.
Barri mengungkapkan, pihaknya telah melakukan protes dengan menggelar unjuk rasa di depan gerbang masuk kantor Pemkot Bandung untuk menolak kebijakan relokasi.
“Sudah demo, waktu itu ditemui oleh Kadis sama Satpol PP, tapi tidak ada titik temu, kami tidak bisa ketemu PJ Wali Kota dan Sekda dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Barri menuturkan, setidaknya ada 400 PKL yang telah berdagang selama puluhan tahun di Dalem Kaum. Area basement dinilai tak akan cukup untuk mengakomodir seluruh PKL.
“Kami direlokasi ke tempat tidak layak terus kami juga tidak mau direlokasi ke basement ini kan tempat parkir,” ujarnya.
“Relokasinya ini di basement masjid agung ini kalau hujan besar banjir dan kapasitasnya ini cuman berapa, di sini 400, di sana cuman 53 orang. walaupun kapasita di basement ada 400 pedagang kami tetap menolak,” pungkasnya.
Sebelumnya, bentrok PKL Dalem Kaum dan Satpol PP terjadi pada Jumat 22 Desember 2023, siang.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, kisruh bermula saat para PKL kembali menggelar dagangannya di Jalan Dalem Kaum saat masyarakat tengah melaksanakan sholat Jumat di Masjid Agung Kota Bandung.
Padahal, pedagang sudah diminta untuk hanya berjualan di tempat yang sudah disediakan, yakni basement Alun-alun Bandung.
Bentrokan tak dapat dihindari saat petugas Satpol PP berusaha melakukan penertiban. Sedikitnya tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung mengalami luka-luka.
“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau. Sesuai aturan di dalam Kaum Bandung merupakan zona merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan,” kata Rasdian, Jumat, 22 Desember 2023.
April Y. Zai
Komentar