YUTELNEWS.com | Tinggal menunggu hari, 14 februari 2024 akan segera tiba!. Kita sebagai masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih akan memilih Calon Presiden dan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, DPR Provinsi, DPR Kabupaten / Kotamadya dan DPD RI.
Putra Nasrullah Lembong sebagai caleg DPRA partai Gabthat dari dapil 9 mengingatkan masyarakat agar jangan sampai salah dalam menentukan pilihan. Karena menurut Putra, sebelum masyarakat menentukan pilihannya, ada baiknya terlebih dahulu mengetahui alasan kita memilih caleg, agar tidak salah dalam menentukan pilihan dan menyesal dikemudian hari. Jelasnya.
“Sebenarnya alasan memilih caleg sederhana saja, cukup memilih caleg dengan bijak dan sesuai dengan apa yang kita harapkan saja, sehingga kita tidak mudah dibohongi atau terbius dengan janji- janji manis saat berkampaye”.
Berikut 5 fungsi dan tugas DPR yang harus diketahui agar tidak salah dalam menentukan pilihan, menurut Putra Nasrullah Lembong:
1. Membawa Aspirasi Masyarakat ke Parlemen
Alasan memilih Caleg yang pertama adalah Ketika caleg yang kita dukung terpilih, maka dirinya secara resmi sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi masyarakat yang didapat berdasarkan hasil kunjungan ke daerah pemilihannya masing-masing sebagai bahan dan rumusan yang akan diperjuangkan dalam setiap rapat wakil rakyat sehingga menghasilkan sebuah kebijakan yang diinginkan masyarakat.
2. Sebagai Pembuat Undang-undang atau Qanun
Sebagai wakil rakyat yang terpilih tentunya membentuk peraturan perundang-undangan atau qanun yang baik. Kegiatan legislasi ini selalu identik dengan proses pembentukan undang-undang atau qanun. Melalui DPR lah aspirasi masyarakat akan ditampung, kemudian dari kehendak rakyat tersebut kemudian diimplementasikan dalam undang-undang atau qanun yang dianggap sebagai representasi rakyat banyak.
3. Membuat Anggaran
Alasan memilih Caleg yang ketiga adalah ketika caleg yang kita usung terpilih, maka mereka akan membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja yang diajukan oleh pemerintah. Wakil rakyat yang tergabung dalam badan anggaran harus amanah dalam melaksanakan tugas yang telah diberikan rakyat dalam kaitannya dengan pengelolaan anggaran yang berfungsi sebagai lembaga yang mewakili aspirasi dan kehendak rakyat.
Karena merekalah yang akan menentukan anggaran untuk kesehatan, pendidikan, dan pembangunan daerahmu di daerah kita.
4. Mengawasi Pemerintah
DPR sebagai lembaga legislatif dianggap sebagai perwakilan masyarakat yang memiliki tugas untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Karena tentu masyarakat tidak bisa berteriak-teriak di depan kantor Pemerintahan jika merasa dirugikan. Sudah ada jalur resmi yaitu melalui caleg yang terpilihlah nantinya yang akan menyuarakan keluhan masyarakat kepada pemerintah.
Pengawasan yang dilakukan oleh DPR memang terkait dengan kebijakan yang diambil oleh pemerintah (eksekutif). Eksekutif sebagai pelaksana undang-undang memang harus mendapatkan pengawasan. Karena jika pemerintah tidak mendapatkan pengawasan, akan memungkinkan munculnya penyalahgunaan wewenang.
5. Bertanya dan Menyelidiki
DPR punya hak angket yaitu untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara jika pemerintah dianggap melanggar undang-undang .
Mereka juga yang mempunyai hak Interpelasi, yaitu hak untuk meminta keterangan atau bertanya kepada pemerintah mengenai kebijakan suatu bidang. Di tahap ini pemerintah wajib memberi penjelasan dalam sidang pleno, yang mana dibahas oleh wakil-wakil rakyat dan diakhiri dengan pemungutan suara mengenai apakah keterangan pemerintah memuaskan apa tidak.
(Jalaludin Barat)
Komentar