YUTELNEWS.com |Dewan Pers memastikan upaya perlindungan terhadap wartawan dan keberlanjutan media terus dijaga, terutama di tahun politik.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, upaya ini dilakukan dengan menggalang kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus profesionalisme insan pers yang bertugas meliput Pemilu.
Salah satunya, kata Ninik, dengan menyelenggarakan workshop peliputan Pemilu di seluruh Indonesia. Kegiatan ini terselenggara di 32 provinsi dari rencana awal 24 provinsi sehingga peningkatan kapasitas pers terkait dengan kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak wartawan.
“Kami juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024, untuk mengawal Pemilu sejak awal hingga selesai keseluruhan prosesnya,” ujar Ninik Rahayu di Jakarta, Rabu 27 Desember 2023.
Satgas ini merupakan tim ad hoc yang dibentuk dalam rangka koordinasi dengan penyelenggara pemilu sebagai tanggung jawab menjaga kualitas pers dalam peliputan pemilu.
Selain itu, lanjut Ninik, Dewan Pers bekerja sama dengan UNESCO melibatkan seluruh konstituen menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers dalam peliputan Pemilu.
“Melalui pedoman ini, rujukan kepada pihak terkait dalam penyediaan pelindungan dan pemulihan bagi korban merupakan langkah yang perlu diambil, terutama oleh perusahaan pers atas kekerasan yang dialami wartawan,” kata Ninik.
Lebih lanjut, Ninik menyampaikan, sepanjang tahun 2023 Dewan Pers telah menorehkan berbagai pencapaian, terutama terkait upaya perlindungan wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta keberlanjutan media di tahun politik.
“Salah satu upaya Dewan Pers yang menyita perhatian publik adalah mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Berkualitas, atau disebut dengan Publisher Rights,” jelas Ninik.
Perpres ini, kata Ninik, akan mengatur relasi antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform) agar terjadi kerja sama yang transparan, setara, dan berkeadilan. Namun, hingga saat ini, belum diketahui kapan RPerpres itu akan diterbitkan.
Selanjutnya, Dewan Pers mendata sebanyak 1.798 media sudah terverifikasi. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak pendataan berbasis digital yang dilakukan sejak 2018. “Dari jumlah itu sebanyak 970 merupakan media online, 434 media cetak, 376 media televisi, dan 18 media radio,” ungkap Ninik.
Untuk tahun 2023 sendiri, 91 dari 298 media lolos verifikasi administratif. Lalu, 116 dari 208 media lolos verifikasi faktual. Ninik menjelaskan, media yang tidak lolos verifikasi umumnya mengalami beberapa kendala, seperti tak mampu membayar gaji karyawan minimal setara upah minimum regional (UMR).
Kendala lainnya, tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan karyawan, juga karena rangkap jabatan antara bagian redaksi dengan bisnis.
“Hal ini menunjukkan bahwa jumlah perusahaan pers terus bertumbuh, tetapi hanya sedikit yang mampu berkembang sebagai institusi pers yang sehat secara bisnis, mandiri, dan memiliki konten berita berkualitas yang berkaitan dengan kepentingan publik,” pungkasnya.
(Said Yan Rizal)