YUTELNEWS.com | PLT Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil H.Bungaran Tumangger, mengatakan, pembagian bantuan sosial dari Dinas Sosial Aceh Singkil, “secara simbolis akan dibagikan oleh Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, Jumat 29/12/2023
Bahwasannya acara penyerahan bantuan sosial ini, merupakan program perlindungan dan jaminan sosial serta rehabilitasi sosial yang sumbernya dari anggaran dana insentif daerah dan dana fishal tahun anggaran 2023.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai bentuk perlindungan sosial, bagi penerima dalam hal pemenuhan hak dasar penyediaan dengan cara memberikan bantuan sosial.
Agar meningkatkan daya beli masyarakat, akibat insflasi daerah. meningkatkan pendapatan masyarakat disabilitas melalui pemberian bantuan sosial, “ungkap H.Bungaran.
Bantuan sosial tersebut berupa enam (6) unit becak roda 3, sebagai sarana prasarana untuk melakukan aktifitas usaha agar berkembang, “tutup H.Bungaran.
(Jalaludin Barat/RS)
Komentar