Buat Laporan Polisi pada Putri Kandungnya Sendiri, Oknum Guru SMPN 1 Nglames Diduga Buat Pernyataan Bohong 

HUKUM311 Dilihat

Yutelnews.com | Terkait pernyataan seorang anak lantaran ibuk kandung diduga yang selalu membuat ricuh dan mengganggu ketenangan hidup sang anak, saat ibu kandung inisial (RTH) Guru SMPN 1 Nglames lakukan pengaduan ke polsek Nglames dengan menggunakan pernyataan bohong, sang ibu yang pandai bersilat lidah dengan upaya melakukan laporan ke polisi supaya diterima aduannya oleh APH, sabtu, 29/12/2023.

Mengaku tak kuat lagi dan kesal dengan ulah sikap ibu kandungnya sendiri yang sering membuat ulah pada kedua putri kandungnya, dengan dugaan menguasai hak milik anak oleh ibu kandungnya.

Terdapat adanya dugaan pencurian mengambil dokumen negara (sertifikat tanah) dan ijazah, Sang ibu memasuki kamar anak dengan membongkar isi dalam almarinya sang anak, hingga saat ini anak berusaha meminta untuk dikembalikan haknya akan tetapi ibu kandungnya tidak sedikitpun untuk sadar memberikan hak anaknya.

Dengan dugaan sertifikat tanah tersebut berusaha akan dijual tanahnya oleh ibunya dengan dugaan memalsukan dokumen surat kuasa palsu.

“Sungguh disayangkan tenaga didik guru SMP negeri 1 Nglames seharusnya menjadi contoh dan citra yang baik buat anaknya, akan tetapi ini malah sebaliknya ingin menguasai hak hak anak kandung sendiri yang sudah dibagikan warisnya oleh ayahnya, mereka malah justru ingin menghancurkan kehidupan kedua putri kandungnya sendiri.

Sang anak terus berupayakan komunikasi dengan baik sama keluarga besar akan tetapi upaya tersebut masih tetap tidak dihiraukan oleh ibu kandungnya tetap bersikukuh tetap pada pendiriannya ingin menguasai harta sang suami yang sudah disertifikatkan hak milik kepada anaknya. Bahkan kedua putrinya tersebut sering kali dilaporkan ke polisi dengan permasalahan yang berbeda yang tidak masuk nalar akal manusia yang sehat.

Dari kesimpulannya diatas patut di duga mengarah ke ranah pidana pencemaran nama baik, pencurian dokumen negara, penggelapan, dan pemalsuan dokumen demikian sudah diatur dalam undang undang yang berlaku.

(Cdr- YTL)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN