YUTELNEWS.com | Meningkatkan keamanan dan mengantisipasi kejahatan siang maupun malam, Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly Bersama Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman Dan Anggota FKPM (Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat) termasuk Pemerintahan Desa (pemdes) Ciparakan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran menindaklanjuti imbauan dari Polres Pangandaran untuk Antisipasi Tindak Pidana, Pada Hari ini Jum’at (29/12/2023). Pukul 16.06 WIB sore.
Babinsa Desa Ciparakan Sertu Isman. yang diwakili Oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciparakan Bripka Barly meresmikan Pemasangan CCTV sebanyak 8 unit di 8 titik tetapi yang terpasang baru 3 titik, yakni di Dusun Bantardawa, Dusun Ciparakan, Dusun Karangkadawung yang di anggap jalan yang rawan kejahatan atau perbatasan antar Desa dan Kecamatan.
“Pemasangan alat bantu berupa CCTV sangat diperlukan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan guna membantu Polri untuk pengungkapan kasus tindak pidana,” kata Bhabinkamtibmas.
Selain itu, Kejahatan yang terekam CCTV merupakan bukti yang memudahkan polisi untuk mengungkap pelakunya.
Di samping itu dengan pemasangan CCTV di luar/Pertigaan/perempatan jalan akan membuat pelaku berpikir dua kali untuk melakukan aksinya.
“Untuk itu, saya menghimbau dan mohon kerja sama Kepala Desa (Kades), Tokoh masyarakat (Tomas), Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh agama (Toga) maupun Warga masyarakat untuk memasang CCTV pada pertigaan atau perempatan jalan agar dapat memantau setiap kegiatan baik di pertigaan atau perempatan jalan,” tambah Bhabinkamtibmas.
Hal itu merupakan bentuk tindakan preventif yang dilakukan pihak kepolisian kepada masyarakat, dalam memberi pemahaman dan pengetahuan guna meminimalisir tindak kriminalitas yang mungkin saja terjadi.
Tak hanya secara lisan, imbauan berbentuk surat pun juga akan dibuat oleh Bhabinkamtibmas maupun Babinsa untuk diteruskan kepada kalangan masyarakat luas.
(Rev. Susi)
Komentar