YUTELNEWS.com | Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Bandung Barat, pada Jumat 29 Desember 2023.
Pelantikan ini merupakan instruksi Badan kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor: 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023 tentang Pengawasan dan Pengendalian Implementasi NSPK Manajemen ASN di Lingkungan Pemda Bandung Barat.
Sayangnya, amanat BKN dinilai tak dijalankan seutuhnya okeh Pemkab Bandung Barat, karena tak 100 persen pejabat dari 19 orang surat BKN dikembangkan lagi ke posisi semula.
Sontak kebijakan ini menuai protes dari pejabat lainnya lantaran Bupati tak bersikap adil.
“Kalau mau kembalikan, semuanya kembalikan. Jangan cuma sebagian saja yang dikembalikan. Ini gak adil. Harusnya gak pandang bulu,” kata Anbar Lutfhi, salah seorang pejabat yang ikut dikembalikan ke posisi semula. pada Jumat 29 Desember 2023.
Dalam proses pengembalian pejabat ini Pemda Bandung Barat diduga tebang pilih. Karena beberapa orang justru masih tetap diposisi semula. Tak cuma 19 orang pejabat yang diinstruksikan BKN, 25 pejabat lainnya yang terdampak efek domino juga tak seluruhnya dipindahkan.
“Misalnya ada salah satu pejabat di kecamatan Cikalonngwetan pindah ke Dinas Sosial. Orang itu gak dipindahkan ke Cikalonngwetan tapi sekarang masih di Dinas Sosial,” papar Anbar.
Diketahui, dalam surat BKN Nomor: 9361/B-AK.02.02/SD/F/2023, Pemda Bandung Barat diminta mengembalikkan posisi 19 pejabat yang dilantik Bupati Hengky Kurniawan pada 25 Agustus 2023.
Pasalnya, pelantikan itu melanggar ketentuan masa kerja dan tak memenuhi persyaratan administratif seperti sertifikat profesi kepamongprajaan untuk jabatan Camat.
BKN menyebut pelantikan ini melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 dan Permendagri nomor 30 tahun 2009.
Sementara itu, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif mengaku tak tahu menahu soal detail teknis nama-nama pejabat yang dilantik.
Dirinya menyaran awak media menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Nanti itu teknisnya ke BKPSDM saja,” papar Arsan Latif usai pelantikan.
Arsan menjelaskan, pelantikan pejabat ini sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengurangi semangat dan motivasi untuk terus mengabdi kepada NKRI, khususnya Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Setelah pelantikan ini, Ia berharap seluruh pejabat tersebut untuk kembali bekerja dengan baik tanpa ada sekat dan perasaan untuk saling membenci maupun saling menjatuhkan, apapun itu.
“Yakini bahwa semua ini bukanlah kehendak kita tapi semata-mata merupakan kehendak dan takdir terbaik dari Allah,”Pungkasnya.
(D.Yoyo)