Rapat Musdes RKPdes,Desa Saitagaramba Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias Tahun 2024

YUTELNEWS.com | Bertempat di aula kantor kepala desa Saitagaramba .Di laksanakan Rapat Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) Desa Tahun Anggaran 2024. Acara dimulai pada pukul 10.00 wib .

Di hadiri oleh kepala desa beserta perangkat Desa, Ketua BPD ,tokoh masyarakat, kader KPM, Kader Posyandu, Lembaga adat, Lembaga kelompok,Ketua PKK, PLKB, pendamping kecamatan Sogae’adu, Babinsa Kecamatan Sogae’adu, .Rabu 3/1/2024

Acara di pimpin oleh kepala desa Saitagaramba.YURMAN ZANDROTO A.Md . Mengucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua di acara Musyawarah desa(Musdes) rencana kerja pemerintah desa (RKPD) tahun ini.

Sesuai dengan tugas dan kewajiban kepala desa.Kami mengadakan musdes RKPD . sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Dalam acara ini ,kita akan membahas rencana kegiatan pemerintah untuk tahun yang akan datang , sehingga kita dapat merencanakan kegiatan yang lebih baik lagi untuk kemajuan desa kita tercinta ini.

Dalam RKPDes Tahun ini ,kami telah menetapkan beberapa program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat desa.Kami telah melakukan survei dan pengamatan untuk menentukan prioritas kegiatan yang perlu dilaksanakan .

Program dan kegiatan yang akan kami tetapkan dalam RKPD ini meliputi bidang penyelenggaraan pembangunan pembinaan dan pemberdayaan .

Selain itu,kami juga akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat desa.serta memperkuat lembaga-lembaga desa untuk meningkatkan kemandirian desa.

Kami juga memperhatikan aspirasi dan harapan masyarakat dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan .

Oleh karena itu , dalam acara RKPD ini, kami membuka ruang diskusi dan kritik yang membangun dari seluruh masyarakat desa.ucapnya

Ketua BPD.dalam sambutannya disampaikan, RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah

Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa,

dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan .Ujarnya

(Yunurius zandroto)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *