Hutan Lindung Dikeruk Diduga Dilakukan oleh Oknum yang tidak Bertanggungjawab

YUTELNEWS.com | Seluas ratusan hektar hutan lindung terlihat rusak akibat pengerukan tanah diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang berada di kawasan resapan air dipemukiman bukit tengkorak, di Kelurahan sambau, Kecamatan Nongsa, Batam.

Dari pantauan awak media dilokasi kegiatan pengerukan lahan tersebut terlihat adanya satu unit alat berat excavator (beko) sedang beraktivitas mengeruk tanah untuk dibawa ke tempat cucian pasir langsung dimasukkan kedalam puluhan unit mobil dumtruck, pada Jumat (04/1/2024).

Dari keterangan salah satu warga disana mengatakan mereka sudah sering kerja tapi tak pernah dihentikan oleh penegak hukum malah bebas-bebas aja mereka kerja pak, kata mereka tanahnya untuk kebutuhan proyek-proyek di Batam buat toko bangunan area lahan dan pengeras jalan,”ucap warga yang tak mau sebut namanya itu.

Kemudian dari keterangan salah satu supir mobil dumtruck mengatakan kalau biasanya saya beli satu lori dumtruck “6” roda dari mereka cuma Rp.100.000 saja pak, kalau untuk isi dumtruck “6” roda itu saya tak taulah mereka jual, coba bapak tanya sama ceker disana, ujar supir saat ditemui diarea lokasi.

Menurut informasi dari salah satu “ceker” yang berada dilapangan berinisial “R” mengatakan, kami sudah izin dari dulu sama pihak BP Batam dan pihak petugas kita sudah koordinasi sama mereka, tuturnya.

Lalu awak media ini sempat mengkonfirmasi kepala KPHL Unit ll Lamhot Sinaga mengatakan, oh iya, terkait dengan hal ini, kami akan telusuri, kalau berada dalam kawasan hutan lindung tidak ada izin pak, makanya kami akan telusuri dulu terkait dengan hal ini,”bilangnya.

Sambung Lamhot lagi, apa dalam kawasan maksudnya hutan lindung apa tidak. Karena ada yang masuk kawasan ada yang tidak masuk, yang masuk kawasan saya pastikan mereka tidak memiliki izin dan sudah pernah kami hentikan dan buat surat teguran dan LKP-nya kepada mereka.

“Hal itu saya pastikan dari dinas Kehutanan tidak ada izin mereka, karena sudah berapa kali kita hentikan, dan sudah pernah kita buat laporan secara berjenjang, kendala di kita tak punya PPNS, tegas Lamhot Sinaga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya, kemarin (4/01/2024) .

Fahmi Abdi

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED