YUTELNEWS.com | Gelanggang Permainan (Gelper) yang berada di Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau Diduga Kebal Hukum.
Pemberitaan yang sekian kalinya telah dipublikasikan, namun pihak Aparat Penegak Hukum (APH) diduga tidak ada tindakan.
Sebelumnya bahwa Biliard Center (BC) diduga adanya praktek 303 dan operasional buka sampai subuh.
Pada tanggal 08/01/2024 sekira pukul 17:37 WIB, Tim media menyerahkan surat pemberitahuan kepada Pimpinan Perusahaan dan diterima oleh satpam yang bernama Daniel.
“Baik, saya akan serahkan kepada Humas Simon,” ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa Humas dari BC tersebut di tanganin oleh Asman dan Simon.
Awak media sudah mengkonfirmasi kepada Humas Simon melalui WhatsApp, namun terkesan mengabaikan berita tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media meminta kepada APH untuk turun tangan melakukan pengecekan terhadap kegiatan Gelper tersebut.
Park 5, bersambung
(Red)