YUTELNEWS.com | LANGSA – Polsek Langsa Barat berhasil mengamankan warga Dusun Ramai Indah Gampong Alue Dua Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro berinisial RM yang melakukan penggelapan seekor sapi jantan jenis simental milik koperasi BUMDes Mekar Sari, Kamis (11/01/24).
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. S.H. M.H melalui Kapolsek Langsa Barat IPTU Hufiza Fahmi, S.H. M.H mengatakan, pelaku RM ini diamankan berdasarkan laporan Nasrul Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee.
Menurutnya, kejadian berawal, Senin (04/12/23) sekira pukul 10:00, pelapor Nasrul selaku Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee menyerahkan satu ekor lembu jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.
Kemudian, pada bulan Desember 2023 sekira pukul 10.00 Wib, pelaku pergi ke pasar hewan yang berada Simpang Kapal Gampong Sungai yu, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang dengan tujuan untuk menjual lembu tersebut.
Selanjutnya, pada saat di pasar hewan ada agen yang tidak dikenal membeli lembu tersebut dengan harga sebesar Rp. 8.200.000 merasa dirugikan, pihak BUMDes Mekar Sari membuat laporan polisi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut dan pada Sabtu (06/01/24) sekira pukul 09.00 Wib, pelaku berhasil diamankan di Polsek Langsa Barat.
Ke depan, kata Kapolsek, pihaknya akan melakukan monitoring dan pengawasan yang lebih intens terhadap ternak dan lainnya yang anggarannya bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa di wilayahnya.
(Said Yan Rizal)
Komentar