YUTELNEWS.com| Payakumbuh Tuduhan berbalut opini tanpa fakta yang memadai seperti sengaja dihembuskan oleh beberapa pihak dengan tujuan tertentu.
Setelah issue terkait Penanganan Sampah, Rekruitmen Direktur umum (Dirum) PDAM, hingga Kontrak kerja Dinas Kominfo Payakumbuh dengan Provider PT.Marawa Transmisi Media yang sengaja “digoreng-goreng” Sampai hangus..
Jika dicermati secara seksama Issue yang dihembuskan menggunakan Portal Media Online (dibayar?) bersumber dari Ceruk kelompok yang sama.
Dapat diduga hembusan issue tanpa Fakta yang Valid (Opini) sepertinya di Orkestrasi oleh The Invisible Hand (Tangan tak terlihat) yang bertindak sebagai Konduktor dibelakang layar dengan menggunakan tangan-tangan media tertentu yang mau saja merendahkan Profesi Jurnalisnya yang mulia.
Dari berbagai Informasi yang media ini serap , diduga salah satu tujuan mereka berkonco-konco membangun sebuah konspirasi dengan mengarahkan ke satu arah, Yakni : PJ.Wako Payakumbuh yang baru 3 bulan bertugas.
Padahal jika mereka mau membaca Permendagri No.4 tahun 2023 pada BAB III, Pasal 15, yang mana Tugas dan Wewenangnya seorang Penjabat (PJ) Wako, Bupati dan Gubernur sangat terbatas.
Disamping itu, setiap Kebijakan yang akan diambil oleh seorang Penjabat (PJ) harus melalui persetujuan Mendagri, Karena Jabatan Penjabat (PJ) merupakan Jabatan Karir, bukan Jabatan Definitif yang bisa mengambil suatu kebijakan secara Politis. 3 Issue yang dimaksud,
1. Pansel untuk Dirum (Direktur Umum) PDAM,
Pansel yang diketuai Elzadaswarman (Om zet) sudah klarifikasi dimedia bahwa semua Proses Pansel untuk mengisi Jabatan Direktur Umum (Dirum) PDAM dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja.
Tiga Besar Peserta Pansel terpilih sudah diserahkan nama-namanya Ke PJ.Wako untuk dilantik.
Gonjang-ganjing jual beli Pemenang Pansel yang dihembuskan menjadi terbantahkan.
2. Penanganan Sampah pasca Longsor TPA Regional (Padang Karambia),
Pasca Longsor TPA Regional beberapa waktu lalu, TPA tersebut ditutup.
Ditutupnya TPA membuat sampah di Payakumbuh, Limapuluh Kota, Agam dan Bukittinggi menumpuk beberapa saat.
Khusus Penanganan Sampah Di Kota Payakumbuh, PJ.Wako melakukan Koordinasi dengan unsur Forkopimda dan antar Pemerintah Daerah (Limapuluh Kota, Bukit tinggi dan Agam) serta Pemko Padang.
Dalam waktu tidak beberapa lama, PJ.Wako, Drs.Jasman MM membentuk Satgas Penangangan Sampah, Lalu menunjuk Rida Ananda (Sekda) menjadi Ketuanya.
Sekarang sudah teratasi atas koordinasi yang baik dengan TPA Aia dingin Lubuak Minturun setelah mendapat Ijin dari Pemko Padang.
3. Kontrak Kerja antara Diskominfo (Payakumbuh) dengan Provider,
Kadis Kominfo Payakumbuh, Junaidi, ST dalam keterangannya membantah bermain mata dengan Pihak Provider,
“Berawal dari kami menerima Surat Pemberitahuan dari Pihak PT. Telkom pada tanggal 18 Desember 2023 perihal berakhirnya Layanan Telkom (Kontrak) pada tanggal 31 Desember 2023” bebernya.
“Karena waktu transisi yang kasip (12 hari), lalu Dinas Kominfo melakukan Pelelangan E-Katalog Nasional pada tanggal 27 Desember 2023, Lalu masuklah Penawaran dari 5 Provider. Dalam Penawarannya didapatkan bahwa PT.Marawa Transmisi Media lah yang terendah dengan mengalahkan Provider lainnya” tukuknya
“Selanjutnya (PA) melakukan Negosiasi dengan PT.Marawa dan disepakati, Lalu dituangkan dalam Surat Pesanan (SP) Nomor : 001/SP/E-GOV/1/2024, tanggal 02 Januari 2024” imbuhnya.
Nilai Kontrak yang disepakati senilai Rp. 1,798,600,000 untuk satu (1) tahun.
Didalam Kontrak tersebut sudah termasuk Perluasan Jaringan Kabel Viber Optik ke 40 SD Negeri dan 11 SMP Negeri se-Kota Payakumbuh.
Adapun Sistem Pembayaran dilakukan Per Semester (6 bulan) setelah Kontrak dibuat, itupun setelah melalui Evaluasi ketat Dinas Kominfo.
Apabila dalam Evaluasi kinerja Pihak Provider tidak melaksanakan kewajibannya sesuai Kontrak yang disepakati, maka Dinas Kominfo memungkinkan untuk melakukan Pemutusan Kontrak secara sepihak.
Pada kesempatan terpisah, saat awak media meminta keterangan Dirut PT.Marawa Transmisi Media, Darmawi sebagai Pemenang Kontrak, beliau memaparkan,
“Dapat kami sampaikan bahwa kami (PT.Marawa) mendapatkan Informasi tentang Lelang Kominfo Payakumbuh yang diekspos Via E-Katalog Nasional, lalu kami lakukan Penawaran secara Online dan Alhamdulillah kami menang karena menawar paling rendah”ungkap Darmawi Via Telepon, Sabtu 13 Januari 2024.
Darmawi juga mengklarifikasi bahwa tidak ada Pembicaraan dengan Pihak terkait di Pemko Payakumbuh sebelum pengumuman Pemenang.
Selanjutnya Darmawi menambahkan bahwa Perusahaanya memenuhi syarat untuk ikut berkontestasi secara terbuka melalui E-Katalog dan Siap mematuhi semua detail Kontrak yang sudah disepakati dan ditanda tangani dengan Pihak Kominfo Kota Payakumbuh,
“Perusahaan saya (PT.Marawa) bukanlah perusahaan abal-abal, sebagai Informasi bahwa saat MTQ Nasional dan MTQ ASN (Nasional) yang diadakan di Kota Padang, kami merupakan Pemenang dalam menyediakan Layanan Internet Service Provider (ISP) untuk ditransmisikan ke seluruh Indonesia” pungkasnya.
(MAHWEL)