YUTELNEWS.com | Pj Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.AP telah menyurati pihak PT.Socfindo, pada akhir bulan Desember 2023 perihal pelepasan HGU untuk perluasan badan jalan umum dan lingkungan masyarakat Desa Lae Butar dan Rimo Kecamatan Gunung Meriah.
“Diduga PT.Socfindo tidak menggubris surat Pj Bupati tersebut, wartawan media ini pada hari minggu (14/1-2024) konfirmasi Pj Bupati Azmi melalui whatshap.
“Itu kepentingan bersama antara PT.Socfindo dengan masyarakat, supaya badan jalan umum tampak luas dan aman serta nyaman.
Apa lagi disitu ada Tempat Pemerosesan Akhir (TPA), “supaya bau tidak sedap (limbah) tidak terganggu di lingkungan masyarakat.
“PT.Socfindo tempat di Desa Lae Butar berbatas dengan Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah, supaya PT.Socfinfo mengindahkan surat saya tersebut seperti diatas, “tutup Azmi.
(Jalaludin Barat/R S)