YUTELNEWS.com | Pihak kepolisian terus memerangi penggunaan knalpot bising alias brong di jalan raya. Perang terhadap knalpot bising juga dilakukan dengan menyisir langsung ke sejumlah penjual knalpot brong di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. Mereka diimbau tidak menjual knalpot brong terutama pada pelajar.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan di jalan, tapi juga langsung ke para penjualnya karena yang menjadi sumber peredaran knalpot,” kata Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, Senin (15/1/2024).
Sudirianto mengatakan para penjual itu mendapatkan barang tersebut dari luar kota terutama wilayah Jateng dan wilayah Jatim. Harga jualnya pun jauh dari harga knalpot yang ada di toko resmi.
“Mereka bilang dapat dari Jateng dan Jatim, harganya paling murah itu Rp100.000 sampai Rp200.000. Memang murah jadi banyak pembelinya,” kata Sudirianto.
Penindakan juga dilakukan ke sekolah-sekolah, sebab kebanyakan pengguna knalpot brong tersebut merupakan para pelajar. Pihaknya juga menghimbau soal penggunaan kendaraan tanpa izin mengemudi.
“Kita datang langsung ke sekolah juga, karena pelajar banyak yang menggunakan knalpot brong yang harganya murah itu,” kata Sudirianto.
Sehari sebelumnya, pihaknya menilang ratusan motor berknalpot brong yang melintas di jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Hari ini kita laksanakan penertiban motor berknalpot brong di jalan Raya Lembang. Ada sekitar 120-an motor yang terjaring razia yang dilaksanakan sejak pagi,” kata Sudirianto.
Pengendara yang motornya terjaring razia itu kemudian ditilang. Tak cuma ditilang saja, ratusan motor itu kemudian diangkut menggunakan dua truk menuju Mapolres Cimahi.
“Kemudian kita bawa ke Mapolres Cimahi. Jadi kendaraannya bisa diambil sekalian membawa knalpot standarnya, untuk dipasang lagi ke kendaraannya,” kata Sudirianto.
Waka Korwilnas/April Zai