Tim Phantom berhasil menangkap Dua Pemuda di Payakumbuh

YUTELNEWS.com | Payakumbuh. Dua pemuda di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Payakumbuh. ditangkap atas dugaan peredaran gelap narkoba jenis ganja. Modus pelaku mengirimkan paket ganja melalui paket kemasan oleh-oleh khas Minang, keripik balado.

Kedua pelaku yakni AR (29) dan RS (20) ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang di Jalan Jendral Imam Bonjol Kelurahan Padang Tinggi Piliang Kota Payakumbuh, Senin (15/1/2024) sekira pukul 15.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan pihak jasa pengiriman barang tentang paket berupa kardus yang mencurigakan pada Jumat (5/1/2024).

Kasad Narkoba mengatakan “Paket ini bertuliskan nama pengirim Sanjai Erina dan penerima Keni Rezky di Bandung,” ungkap Iptu Aiga, Selasa (16/1/2024).

Tim Phantom PolRes Kota Payakumbuh yang menerima laporan langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan. Kardus oleh-oleh itu kemudian dibuka dan ditemukan barang bukti dua paket ganja beserta 14 bungkus keripik balado.

Atas temuan tersebut, tim phantom polisi kota payakumbuh melakukan upaya penangkapan. Pelaku akhirnya ditangkap saat mendatangi kantor jasa pengiriman barang ketika hendak menjemput kembali paket miliknya.

Kasad Narkoba IPTU Aiga Putra mengungkapkan “Saat ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya mengirim paket tersebut pada Jumat (5/) sekira pukul 20.00 WIB,” ujar Aiga.

Pengakuan tersangka kepada petugas, pelaku mengaku paket tersebut dikirim atas permintaan pria bernama Romes yang berada di Bandung Jawa Barat ujarnya.

Saat ini pelaku dan barang bakti diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

( MD )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS FEED