Agar Tidak Salah Memilih Wakil Rakyat Lupakan Para Calon Incumbent

YUTELNEWS.com | Jadwal Pilpres dan Pileg 2024 hanya tersisa 25 hari lagi, waktu pencoblosan hak suara rakyat akan segera tiba, tapi rakyat Aceh sebagai pemilih harus benar-benar cerdas dalam memilih Calon Legislatif (DPR RI, DPRA, DPRK).

Jangan sampai kecewa lima tahun kedepan, rakyat Aceh sudah harus mengevaluasi secara menyeluruh bahwa 81 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 sudah empat tahun lebih duduk sebagai anggota dewan yang terhormat.

Rakyat Aceh dari masing-masing dapil sudah harus mengevaluasi trek rocord para wakil rakyat yang masih duduk di gedung dewan, mereka selama menjadi anggota DPRA, apa yang telah mereka perbuat sebagai janji politik ketika kanpanye priode lalu, Apakah selama empat tahun yang berlalu mereka sudah menempati janji, benar-benar menyuarakan aspirasi rskyat, harapan-harapan dan janji politik saat kampanye pemilu 2019 yang lalu.

Melihat kemampuan para anggota legislatif Aceh bisa dari tiga tugas dan fungsi, pertama fungsi legislasi, apakah produk hukum aturan – aturan telah terpenuhi agar pemerintah atau eksekutif bisa berjalan dalam mensejahterakan rakyat, kemudian fungsi penganggaran dan pengawasan.

Apakah selama empat tahun lebih mereka benar-benar menjalankan peran dan fungsinya untuk kepentingan rakyat sesuai janji politiknya?

Sepak terjang kinerja dewan terhormat sudah hampir purna tugas ini bisa dilihat dan dievaluasi oleh pemilih sesuai rekam jejak dari pemberitaan berbagai media.

Sisi pengawasan salah satu tugas penting bagi anggota  dewan sepertinya tidak berjalan dengan baik, masih sangat lemah, kita tidak melihat dewan melakukan evaluasi hasil realisasi RPJM masa Gubernur Nova Iriansyah dan Rencana Kerja Jangka Pendek dibawah pemerintahan Pj Gubernur Aceh,

Bagaimana sudah implementasi, output dan outcomenya program pembangunan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat Aceh?.

Kita juga tidak melihat pengawasan dewan dari sisi program seperti penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran karena kurangnya lapangan kerja,  dana Otsuspun luput pengawasan sehingga banyak program yang dijalankan pemerintah tidak sebanding dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Aceh (PAD).

Pendapatan Asli Aceh dari sisi kebijakan dan program pembangunan tidak mampu mendongkrak pendapatan daerah, malah gagal seperti Kawasan Industri Ladong yang tidak menghasilkan apa-apa, termasuk belum ada investor.

Anggota DPRA sebanyak 81 orang di Aceh ini terkesan santai-santai saja  dalam melihat berbagai isu yang berkembang dipublik, jika viral akan ke brobrokannya baru krasak krusuk, bila bahas anggaran bersama eksekutif (pemerintah) Aceh juga krasak-krusuk, yang terjadi hanya lebih pada utanakan proyek – proyek POKIR anggota dewan.

Maka sudah sepantasnya rakyat Aceh cerdas memilih, sebagai pemilik hak suara pada pileg mendatang harus betul-betul sesuai hati nurani, tidak salah memilih wakil rakyat dari dapilnya masing-masing,  harus evaluasi anggota dewan  incumbent, apakah mereka masih tetap dipilih atau hanya memilih caleg-caleg baru dengan gagasan baru dan mampu menjalankan amanah untuk kepentingan rakyat agar sejahtera sesuai cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia, Insya Allah.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

Komentar