YUTELNEWS.com | Kalau kita melihat pemandangan Kabupaten Banyuwangi tidak seindah semrawutnya kabel wiffi yang bergelantungan di tiang-tiang listrik/ telekom. Dan Sekarang ini benar-benar sudah sangat semrawut kabel wiffi yang tampak di pinggir sepanjang jalan protokol kabupaten Banyuwangi. Sedangkan Pemerintah sendiri seolah olah melakukan pembiaran menghadapi para pengusaha wiffi yang semau gue.
Ironisnya di duga sebagian besar pengusaha wiffi di Banyuwangi tidak memiliki ijin. Oleh karena itu dengan rasa Penasaran maka media yutelnews mencoba untuk melakukan investigasi di lapangan, dengan melakukan mendatangi salah satu pengusaha wiffi yang tergolong besar di Banyuwangi selatan yang bernama PT Riyad network multi teknologi yang berlokasi di jalan Sudirman Krajan 1 Tegalsari kabupaten Banyuwangi Jawa timur.
Namun kedatangan media ini di sambut dingin karena hanya di temui pelayanan dan sulit untuk menembus komunikasi dengan pemiliknya. Padahal konfirmasi ini adalah sesuatu yang sangat penting untuk perbaikan iklim usaha wiffi di Banyuwangi serta untuk mengatasi keruwetan jalur kabel wiffi yang ada di Banyuwangi selatan. Yaitu yang lebih penting lagi aspek pertanggung jawaban kepada publik terkait dengan usaha wiffi yang terkesan tidak ada koordinasi dan pembatasan – pembatasan.
Dari segi pendapatan daerah pun kabupaten Banyuwangi termasuk yang di rugikan, karena tidak ada pemasukan pajak serta perijinan dari pengusaha- pengusaha wiffi yang jumlahnya cukup besar.
Atas berbagai fenomena ini di tanggapi langsung oleh Masruri ketua lembaga Banyuwangi corruption watch ( BCW ) , menyatakan” Terkait keruwetan kabel- kabel wiffi pemerintah kabupaten Banyuwangi tidak boleh berdiam diri seolah – olah tidak ada masalah. Tolong itu segera di tertibkan.”Dan selanjutnya untuk perijinan mas Ruri menyatakan” Pemerintah kabupaten Banyuwangi harus memiliki data pengusaha – pengusaha wiffi sekabupaten Banyuwangi baik yang tidak memiliki ijin atau yang sudah berijin. Dan selanjutnya di dorong semua pengusaha wiffi untuk mengurus ijin”.
( Slamet/imam)
Komentar