YUTELNEWS.com | Antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat menyambut perhelatan akbar pesta demokrasi pemilihan umum 2024 menjadi satu ukuran keberhasilan penyelenggaraan serta tumbuhnya tingkat demokrasi di tanah air.
Kendati begitu, mengawal pesta demokrasi untuk betul-betul menghasilkan pemilu yang luber (langsung, bebas dan rahasia) serta jurdil (jujur dan adil) tentu menjadi kewajiban bersama.
Selain badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dibentuk negara untuk memastikan seluruh kegiatan pemilu berjalan sebagaimana mestinya, pemerintah juga memberikan ruang partisipasi kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan.
Salah satu elemen masyarakat yang memiliki peran strategis dalam menjaga pemilu sehat dan adil ini yakni peran serta masyarakat sipil atau lebih umum dikenal sebagai civil society.
Civil society merupakan kumpulan individu yang terorganisir secara swadaya dan sukarela untuk menjalankan tugas-tugas tertentu dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan pengawasan birokrasi pemerintahan.
Dalam konteks Indonesia istilah civil society ini merujuk pada gerakan sosial yang dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau juga Organisasi (sosial) Non-Pemerintah (Ornop/NGO).
Sebagai representasi dari kelompok masyarakat sipil, maka sejumlah inisiator mencetuskan sebuah aplikasi bernama jagapemilu.com.
Jaga Pemilu diprakarsai oleh sejumlah pegiat demokrasi, aktivis sosial, dan akademisi, yang memiliki semangat untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis, jujur, adil, terbuka, dan partisipatif.
Para inisiator itu di antaranya Erry Riyana Hardjapamekas, Luky Djani, Natalia Soebagjo, Metta Dharmasaputra, Ririn Sefsani, Titi Anggraini, Sulistyowati Irianto, Airlangga Pribadi, Wahyu Susilo, Rusdi Marpaung, Hadar Gumay, Arief Budiman, dan Ray Rangkuti sebagai inisiator awal menggagas Jaga Pemilu untuk pendidikan politik populer dan pemantauan Pemilu seperti pada tahun 1997 dan 1999, saat akhir masa Orba dan awal reformasi.
Adapun dalam keterlibatannya sebagai pemantau Pemilu 2024 ini aplikasi jagapemilu.com telah disahkan Bawaslu melalui sertifikat bernomor 51/PM.05/K1/01/2024.
Tentu ini menjadi sebuah sarana bagi masyarakat untuk dapat berpartisi prihal keterlibatan aktif dalam menjaga Pemilu.
Menyikapi hal itu, Yakub F Ismail mengaku sangat mengapresiasi kehadiran aplikasi pemantau pemilu tersebut.
“Menurut saya, ini sebuah ikhtiar yang cukup positif dalam mengawal proses pemilu yang jujur, adil dan mandiri,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/2/24).
Yakub mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung agenda pengawalan Pemilu ini sebagai bentuk dari komitmen membangun demokrasi Indonesia yang sehat dan maju.
“Tentu itu kita mulai dari mengawal demokrasi dengan baik sehingga lahir pemimpin yang berkualitas untuk bangsa ke depan,” ujarnya.
Yakub juga mengharapkan agar momentum pengawasan ini tidak hanya berhenti pada hajatan pemilu, tapi juga diteruskan pada agenda Pilkada yang rencana akan dihelat pada tahun 2024 ini.
“Mengapa harapannya agar ini tidak hanya berhenti di kontestasi capres dan cawapres, karena dengan sumber daya yang begitu besar jagapemilu.com bisa memberikan kontribusi yang lebih untuk bangsa dan negara,” tandasnya.
Sumber IMO
(Red)
Komentar