Para Personil Hansip TPS Pemilu yang Ada di Kecamatan Pinoh Selatan Tanpa Seragam

YUTELNEWS.com | Melawi, Kalbar- Pantauan Media ini para Personel Perlindungan Masyarakat atau Linmas yang ada di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi yang bertugas pada Pemilu 2024 tidak menggunakan seragam.

Petugas Linmas menyampaikan Apakah pemerintah tidak mengalokasikan anggaran pembelian seragam bagi personel Linmas, yang melakukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).Dimana para personel Linmas hanya mengenakan pakaian bebas,” ucap Salah seorang petugas kepada Media ini. Rabu,14/02/24.

Padahal terkait seragam warna hijau lumut itu sudah diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan sipil.

Dengan jelas aturan seragam Linmas , tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satgas Linmas dan Satlinmas.

Dan dimana berdasarkan aturan tersebut, seragam Linmas terbaru berwarna abu-abu, dengan celana yang berwarna abu-abu gelap. Selain itu ada beberapa atribut yang harus disesuaikan.

(Musa)

Salah satu personil tidak memakai seragam

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *