YUTELNEWS.com | Ribuan Ton Kapur yang ditemui lagi ngendap di salah satu rumah milik masyarakat Dusun Wamsait dan beberapa warung toko kecil kini dijajakan dan dijual bebas secara ilegal kepada masyarakat yang mengolah tambang emas Ilegal di gunung botak. Jumat,16 Februari 2024.
Rumah yang berbentuk gudang tersebut diketahui selama ini adalah sering menjual kapur untuk melayani para pengusaha emas ilegal untuk kebutuhan usaha rendaman maupun tong sebagai bahan campuran pelengkap pengolahan emas seperti B3 (bahan berbahaya dan beracun) CN, dan Kostik.
Kapur yang menjadi target investigasi media Yutelnews.com kami yang beberapa hari lalu dibongkar oleh sebuah kapal kayu tepatnya pelabuhan Namlea diduga kuat tidak mengantongi ijin.
Ketika itu wartawan media kami ingin lakukan konfirmasi dengan pihak pemilik kapur yang berada di kapal, namun pemilik kapur tersebut tidak berada ditempat.
Tepatnya Jumat, 16 Februari 2024 di salah rumah yang berbentuk seperti gudang yang terletak di dusun wamsait desa Dava Kecamatan Waelata Kabupaten.
Terdapat tumpukan ribuan ton kapur yang dijajakan untuk melayani para pemilik usaha pengolahan emas jenis rendaman pada areal tambang emas ilegal gunung botak maupun anahoni.
Pemilik usaha toko bernama Herman ketika ditemui wartawan media kami guna melakukan konferensi mengatakan bahwa pemilik kapur tinggal di Namlea berinisial IS.
Kapur ini diketahui masuk karena ada oknum tertentu di dalamnya sehingga semua sudah aman dan kapur sudah bisa masuk ujarnya untuk masalah ijin tanyakan saja pada IS saya disini hanya punya tempat dan turut bantu menjualkan ujarnya.
(Wakorwil 88)