Ketua BAWASLU Payakumbuh, Dilaporkan Ke Polisi Dugaan Penganiayaan Anggota Bawaslu

YUTELNEWS.com | Payakumbuh tanggal 22/02/2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Payakumbuh, Rio Gustrinanda dilaporkan ke Polres Payakumbuh pada Rabu siang 21 Februari 2023 sekitar pukul 13.30, mantan Panwascam itu dilaporkan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sesama anggota BAWASLU Kota Payakumbuh.

Dugaan penganiayaan yang dilaporkan langsung korban bernam Widyawati itu terjadi pada hari yang sama saat korban melapor. Sementara tempat terjadi dugaan penganiayaan terjadi ditempat keduanya mengabdikan diri sebagai pengawas Pemilu serentak tahun 2024, yakni di Kantor BAWASLU Payakumbuh Jalan Jeruk No. 67 Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.

Laporan Korban Widyawati dengan Nomor : LP/B/44/II/2024/SPKT/Polres Payakumbuh/Polda Sumatera Barat/Tanggal 21 Februari 2024 diterima langsung Kanit SPKT, IPDA. Jhon Hendri.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona membenarkan adanya laporan tersebut.

Kemarin ada laporan.” Ujar Doni, Kamis 22 Februari 2024.

Sementara terkait informasi lebih lanjut Mantan Kapolsek Payakumbuh itu meminta untuk menghubungi Kapolres Payakumbuh.

” Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Ibuk Kapolres.” Ujar Doni.

Hingga saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua BAWASLU Payakumbuh terhadap sesama anggota BAWASLU itu. Padahal keduanya terlihat cukup akrab saat beberapa kali berkegiatan didalam maupun diluar ruangan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.

Syofian Putra, kakak Korban Widyawati membenarkan adanya laporan oleh Adiknya ke Polres Payakumbuh terkait dugaan penganiayaan yang dialami adiknya itu.

” Iya, betul adik saya (Widyawati) membuat laporan ke Polres Payakumbuh dalam dugaan penganiayaan.” Ujarnya

( MD )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

Komentar