YUTELNEWS.com | Banyuwangi-Gambiran Saat konfirmasi kepada KS SMP N 2 Gambiran kejadian dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis bermula beberapa awak media berkunjung ke SMPN 2 yang telah mengakuinya perbuatan humasnya ke awak media.
Sehingga ketika konfirmasi dan bersilaturahmi ke sekolahan SMP N 2 Gambiran langsung disambut baik dengan ramah oleh KS bapak Sapto orbayani, M.Pd media yutelnews.com dan media Sentral merah putih beberapa awak media saat konfirmasi, 24 februari 2024.
Kemirisan tersebut secara langsung menyentuh jurnalis media lainnya yang telah menjadi suatu wadah yang ada di kabupaten Banyuwangi.
Akibat dari lidahnya yang tidak di jaga, membuat awak media geram terhadap humas. bahkan berkali-kali awak media menyampaikan bahwa jurnalis dilindungi oleh UU Pers.
“Dalam hal tersebut profesi jurnalis hanya bisa memberitakan fakta apa yang lihat dan didengar. bahkan ketika jurnalis menemui dugaan pelanggaran dalam lembaga pendidikan sangat tidak mungkin bagi jurnalis untuk menutupinya. Dan mengenai tuduhan mencari uang itu tidaklah benar, karena dalam Hal tersebut sudah tertuang dalam KEJ jurnalis yang tidak memperbolehkan menerima uang atas pemberitaannya. “Tegas jurnalis ini terhadap Humas dalam sesi pertemuan tersebut.
Sementara itu, mengingat tentang yang di lontarkan oleh Humas dengan mencatut bahwa wartawan hanya mencari-cari, Beberapa komunitas awak media akan minta kepada kepala dinas pendidikan yakni Suratno agar pecat atau berikan sanksi oknum PNS yang mengemban sebagai guru di SMPN 2 Gambiran,
Namun hingga pemberitaan ini tayang, kepala dinas pendidikan kabupaten Banyuwangi belum dapat dikonfirmasi.
(Slamet/ansori)
Komentar