PPK Lapang Kab. Aceh Utara Diduga Curang Gelembungkan Suara Kepada Caleg Pesanan

YUTELNEWS.com | Dari keterangan beberapa sumber yang ditemui awak media Yutelnews.com  dan berdasarkan data C1 patut diduga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lapang melakukan praktek curang demi memenangkan caleg pesanan. Rabu (28/02/2024).

Hal itu diungkapkan oleh beberapa caleg DPRK dapil 5 Aceh Utara, yang meliputi Kecamatan Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Aron, Tanah pasir dan Kecamatan lapang, caleg dari partai PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini merasa kecewa dengan perilaku oknum petugas PPK di kecamatan tersebut.

Suara yang di pleno oleh PPK Kecamatan tersebut berbeda dengan data C1 yang mereka pegang, padahal saat pembacaan C hasil oleh PPS yang di saksikan oleh saksi-saksi semuanya tidak ada kekeliruan tapi ketika dikeluarkan hasil pleno sudah berbeda, dan ketika di upload gambar atau file rekapan C-1 ke aplikasi KPU beberapa gambar atau file rekapan telah di stipo, dan suara yang di stipo tersebut dipindahkan ke paslon nomor urut lain.

“Kami para caleg ini sangat merasa kecewa, seharusnya mereka tidak semestinya melakukan hal-hal curang seperti itu,” ungkap salah satu sumber (caleg) kepada awak media.

Menurut data diduga terdapat kecurangan yang awak media dapatkan, dimana salah satu caleg dari partai PKB dapil 5 Aceh Utara, tiba-tiba mengalami kenaikan suara yang sangat signifikan contohnya di kecamatan Lapang,  oknum PPK di kecamatan tersebut Diduga melakukan kecurangan penggelembungan suara terhadap caleg DPRK dapil 5, nomor urut 4 dari partai PKB  tersebut,l. Modus yang dilakukan hampir sama yaitu dengan mengambil suara partai dan suara badan para caleg, total suara yang diduga di gelembungkan dengan jumlah yang besar yakni dari suara partai 47 berkurang menjadi 1 ( di ambil 46 suara ) suara badan nomor urut 1 dari 184 menjadi 54 ( hilang 130 suara ), suara nomor urut 2 dari 10 menjadi 1 suara ( hilang 10 suara ) dan suara nomor urut 3 dari 4 suara menjadi 0 ( hilang 4 suara ), suara nomor urut 6 dari 2 menjadi 0 ( hilang 2 suara ), semua suara yang di kurangi dari partai dan semua caleg tersebut di kumpulkan pada caleg nomor urut 4, jumlah suara yang di gelembungkan untuk caleg nomor urut 4 mencapai 193 suara.

Hal ini tentunya sangat merugikan pihak caleg yang menjadi korban oknum-oknum tersebut. Patut diduga oknum PPK yang  melakukan hal tersebut karena ada pesanan dari caleg yang mana suaranya bertambah secara tiba-tiba.

Ketua PPK kecamatan Lapang saat di komfirmasi mengatakan proses pleno di tempat mereka tidak ada masalah, bahkan tidak ada sanggahan dari pihak manapun saat keputusan pleno di kecamatan.

( Fahmi )

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN