BNN RI Hadiri Peringatan HUT KPLP Dan PPLP Dukung Penjagaan Laut Dan Pantai Indonesia.

Yutelnews.com- Jakarta

Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., mewakili Kepala BNN RI, hadir dalam Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) dan HUT ke-36 Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP), yang diselenggarakan di Lapangan Bintang-Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta, pada Rabu (28/2).

Mengusung tema “Melalui Sinergitas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Optimis Menjamin Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Menuju Zero Accident”, Upacara HUT KPLP dan PPLP dipimpin oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, selaku Inspektur Upacara.

Dalam sambutannya, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa negara Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia sehingga banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga wilayah perairan Indonesia.

Oleh karena itu, pada kesempatan tersebut, Dirjen menginstruksikan jajarannya agar mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugas sehingga dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

“Insan KPLP memiliki tanggung jawab yang besar secara nasional ataupun internasional dalam bidang patroli, pengamanan dan penegakkan hukum pelayaran, intelijen serta advokasi, tertib pelayaran di laut dan pantai, penanggulangan musibah, serta pekerjaan bawah laut dan sarana,” ujar Dirjen.

Selain itu, Dirjen juga mengingatkan kembali seluruh insan KPLP untuk terus menjunjung tinggi semboyan “Dharma Jala Prajatama” dalam menjalankan tugasnya. Semboyan tersebut menjadi pedoman untuk selalu berusaha memberikan pengabdian yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Melalui peringatan HUT KPLP dan PPLP ini diharapkan KPLP dapat menjadi ujung tombak dunia maritim Indonesia yang kompetitif, profesional, akuntabel, dan modern.

Sebagai informasi, KPLP dibentuk dan dikukuhkan dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran untuk mendorong terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan cara menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran serta melaksanakan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan maritim di wilayah perairan Indonesia.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPLP didukung oleh 264 Unit Pelaksana Teknis serta 5 Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai dengan armada lebih dari 690 kapal patroli.

 

#indonesiabersinar

#indonesiadrugfree

 

Ancha Sumber BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN