Kapolsek Tenayan Raya Mengaku Tidak Temukan Aktivitas Usaha Ilegal di Wilayah Hukumnya, Team LIBAS Tantang Uji Pembuktian

banner 468x60

YUTELNEWS.com | Pekanbaru – Organisasi DPP Light Independen Bersatu (LIBAS) menantang dan mendesak Kapolsek Tenayan Raya untuk bersama-sama memberantas segala bentuk kejahatan tindak pidana salah satunya tempat-tempat usaha ilegal di wilayah Kecamatan Tenayan Raya, yang dinilai selama ini terbebas dari hukuman.

Team LIBAS, lembaga yang secara konsisten menyuarakan dan mengungkap segala bentuk kejahatan tindak pidana di wilayah hukum Polresta pekanbaru khusnya keberadaan usaha illegal seperti pertambangan Galian C illegal dan bisnis penimbunan BBM subsidi illegal yang ada di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya, sebagaimana telah melaporkan hal tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

banner 336x280

Selain mafia BBM illegal dan beberapa tempat Galian C illegal, bahkan Kanit Polsek Tenayan Raya turut dilaporkan di Propam Polda Riau atas dugaan keterlibatan back up mafia pelaku bisnis illegal di Wilayah Hukum Polsek Tenayan Raya tersebut.

Namun, meskipun sudah dilaporkan, para mafia pelaku bisnis BBM illegal maupun pemilik Galian C ilegal di kecamatan tenayan Raya tetap beroperasi dengan berani, meskipun aktivitas mereka jelas melanggar hukum.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa pada tanggal 1 Maret 2024, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial beserta jajaran mengaku telah turun ke lokasi untuk menindak tempat-tempat pertambangan Galian C ilegal tersebut. Namun, dalam pernyataan yang disampaikan Kapolsek di media bahwa tidak ada aktivitas pengerukan pasir atau penggunaan alat berat yang terdeteksi di wilayahnya.

“Dalam kunjungan kami, tidak ditemukan aktivitas pengerukan pasir atau alat berat yang bekerja, sesuai dengan informasi yang kami terima dari masyarakat,” ujar Kapolsek Kompol Oka M Syahrial seperti dilaporkan oleh beberapa media pada Jumat, (1/3/24), lalu.

Menanggapi hal itu, Ketua umum DPP LIBAS, Elwin Ndruru, membantah pernyataan tersebut. Menurut Elwin, pihak Polsek Tenayan Raya diduga sengaja menutup-nutupi kepada publik sehingga tidak mengakui bahwa adanya aktivitas atau alat berat di lokasi Galian C ilegal tersebut.

Bahkan, Elwin menduga bahwa ada kerja sama antara oknum polisi dengan pemilik usaha tambang Galian C illegal maupun mafia BBM illegal yang ada diwilayah hukum Polsek Tenayan Raya, sehingga membuat upaya memberantas aktivitas illegal tersebut menjadi sulit terungkap.

“Sehari sebelum Kapolsek turun ke lokasi, kami telah melakukan investigasi dan menemukan adanya aktivitas dan penggunaan alat berat di lokasi tambang galian C illegal tersebut bahka kami berhasil merekam vidio oknum personil menggunakan mobil patroli Polsek Tenayan Raya mengutip setoran dari pemilik usaha galian C illegal yang beralamat di Jalan Lekatoni Kec. Tenayan Raya bahkan kami juga memilik rekaman vidio pengakuan dari beberapa pengelola galian C illegal tersebut.” Sulit dipercaya bahwa saat tim Polsek Tenayan Raya turun ke lokasi, mereka tidak menemukan aktivitas atau alat berat. Saya menduga ada unsur kolusi yang terindikasi nepotisme di balik layar, sudah jelas-jelas kita memiliki data yang merekam oknum personil saat mengutip setoran pada beberapa tempat galian C illegal bahkan rekaman pengakuan dilokasi, sementara tim kita sudah mengirim bukti vidio tersebut kepadea kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya pada saat itu, tetapi Kapolsek Tenayan Raya dengan arogansinya mempublikasikan dalam pemberitaan dimedia online pada tanggal 1 Maret 2024, bahwa “tidak ada aktivitas pengerukan pasir atau penggunaan alat berat yang terdeteksi di wilayahnya” ungkap Elwin pada media ini, Minggu, (3/3/24)

Elwin menegaskan bahwa ada dugaan keterlibatan oknum dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan pemilik Galian C ilegal tersebut. Dengan tegas, Elwin menantang Kapolsek untuk turun ke lokasi bersama-sama dengan tim LIBAS.

“Kami tantang Kapolsek untuk turun ke lokasi bersama-sama dengan kami. Namun, dengan syarat bahwa kami akan turun terlebih dahulu ke lokasi. Jika kami menemukan adanya aktivitas illegal tersebut, kami berharap Kapolsek akan segera tanggap. Jangan hanya berjanji akan melakukan penyelidikan saja, itu hanya omong kosong belaka,” tegas Elwin.

LIBAS menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong pihak kepolisian agar bertindak tegas dalam memberantas kegiatan ilegal, terutama terkait dengan beberapa tempat Galian C ilegal dan menangkap mafia BBM illegal di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan dan ketertiban di masyarakat, serta tidak akan segan-segan untuk mengungkapkan jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ilegal ini, ” tegas Elwin mengakhiri keterangan persnya.

Hingga berita ini dimuat, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial belum memberikan jawaban saat media ini memintai tanggapanya, Minggu (3/3/24) terkait statement Ketua Umum Light Independen Bersatu (Libas) tersebut.

 Ramli Zebua

banner 336x280