Kejari Langsa Gelar Penyuluhan Hukum Program JMS di SMKN 6

banner 468x60

YUTELNEWS.com | KOTA LANGSA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa Bidang Intelijen kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke SMK Negeri 6 Langsa bertajuk ‘Peran Serta Pelajar Dalam Meminimalisir Tindak Pidana Di Dunia Maya (Cyber Crime).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto, SH, MH kepada Waspada, Rabu (6/3) mengatakan, JMS ini merupakan salah satu agenda program rutin pada Bidang Intelijen Kejari Langsa khususnya dalam hal program penyuluhan hukum.

banner 336x280

Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar terkait tindak pidana di dunia maya yang diikuti sekira 50 siswa-siswi, Dewan Guru SMKN 6 Langsa, Tim JMS Kejari Langsa, Selasa (5/3) di ruang Aula sekolah setempat, di Jalan Perumnas, Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Dalam agenda ini, materi disampaikan dan dibahas oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Langsa Muhammad Daud
Siregar, SH, MH terkait jenis-jenis Cyber Crime dan dampak-dampaknya, cara mencegah dan mengatasi Cyber Crime, etika dalam bersosial media serta peran serta pelajar dalam meminimalisir tindak pidana di dunia maya.

Pada kegiatan tersebut tim JMS Kejaksaan Negeri Langsa juga membagikan souvenir kepada siswa-siswi yang mampu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Tim Kejaksaan Negeri Langsa sebutnya lagi.

“Diharapkan melalui kegiatan JMS ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi SMKN 6 Langsa, sadar hukum dengan mentaati segala peraturan sebagai generasi penerus bangsa,” imbuh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa Carles Aprianto.

Sementara, Kepala Sekolah SMKN 6 Langsa, Kastiono, S.Pd dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan rasa bangga karena sekolah ini menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk sekolah (JMS) oleh Kejaksaan Negeri Langsa.

“Kegiatan JMS ini merupakan yang pertama diadakan di sekolah ini. Kita berharap melalui kegiatan ini dapat membuka wawasan atau pengetahuan bagi anak-anak tentang hukum,” tandasnya.

(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)

banner 336x280