Seorang Pria Asal Landak Kalimantan Barat Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri

YUTELNEWS.com | Polsek, Ngabang-Polres Landak- Polda Kalbar, Seseorang di Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak, berinisial K (36) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Kamis (07/03/2024).

Ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Dusun Ria Sinir Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dan alamat asal dari Dusun Perbuak Desa Merayuh Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.

Saksi Pentin yang merupakan Istri mengatakan, bahwa pada hari Rabu Tanggal 6 Maret 2024 sekitar pukul 24.00 wib ketika saya pulang kerja saya melihat korban sedang duduk di ruangan rumah bagian tengah. “Tuturnya.

Sempat kami mengobrol berdua sebelum Korban masuk ke kamar belakang dan saya beserta kedua anak saya masuk ke kamar depan untuk istirahat.

Pada ke esok harinya Kamis Tanggal 7 Maret 2024 sekitar pukul 06.00 wib kawan kerja korban an. Dese datang kerumah guna menjemput korban untuk berangkat kerja,
Sdr. Dese meminta saya untuk membangunkan korban supaya bersama-sama berangkat kerja.

Selanjutnya saya membuka pintu kamar bagian belakang yang terkunci dari dalam dengan cara membuka kunci pintu yang terbuat dari balok kecil melalui celah ventilasi kamar.

Begitu pintu kamar terbuka saya melihat melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan seutas tali nilon putih belang.

Sekitar pukul 07.30 wib personil Polsek Ngabang dan Polres Landak datang ke TKP dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara.

Kapolres Landak Akbp I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, S.H mengatakan “Ini murni bunuh diri, dikarenakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban”, Ucapnya.

“Dan informasi dari Istri korban bahwa yang bersangkutan sudah dua kali mencoba lakukan aksi gantung diri akan tetapi gagal dikarenakan ketahuan oleh anak dan istri korban”. Tambahnya.

“Bahwa korban mengalami sakit diabetes yang tidak kunjung sembuh yang mungkin itu menjadi salah satu penyebab korban mengalami depresi”,Tambahnya lagi.

“Akan segera kira buatkan penolakan visum at revertum apabila pihak keluarga menerima atas kematian korban, supaya korban cepat untuk di urus pemakamannya oleh pihak keluarga,” Tegasnya Kapolsek.

Penulis : Humas Polsek

Ngabang/Musa