10 Partai Non Parlemen, Minta KPU dan Bawaslu Jabar Berhentikan Rekafitulasi Suara.

Yutelnews.com- Kab.Bandung

Koalisi 10 Parpol non parlemen menolak hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Provinsi Jawa Barat yang masih berlangsung di Jln Garut No 11 Kacapiring Kecamatan Batununggal Bandung Jawa Barat, (09/03/2024)

Selain menolak, mereka juga mengancam tidak akan menandatangani berita acara hasil penghitungan suara.Ke 10 Parpol non parlemen itu masing-masing Partai PSI, Partai Gelora, PPP, Partai Umat, Perindo, Hanura, PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelora Kabupaten Bandung Abdurrachim Santosa bersama Ketua DPC Partai Bulan Bintang H.Agus Hidayat mengatakan, dirinya telah meminta Bawaslu Kabupaten Bandung agar proses rekapitulasi tersebut dihentikan. Alasannya ia melihat banyak ketidaksesuaian data baik C hasil dan D hasil.

Kami sudah minta ke Bawaslu untuk dihentikan proses ini, agar kami bisa mengakses C hasil di Desa, ini kan masalahnya di Desa banyak C hasil yang tidak diinformasikan, ini yang ingin kita ajak kerjasama, karena C hasil itu bukan hak peserta pemilu saja, tapi hak warga negara juga,” kata Abdurrachim Santosa didampingi para ketua parpol non parlemen lainnya, Jum’at (08/03/2024).

Ia menduga proses penghitungan suara di tingkat Kecamatan di Kabupaten Bandung banyak yang tidak selesai. Hal itu dibuktikan dengan panjangnya waktu sidang yang sudah memasuki 4 hari. Kemudian, proses sidang yang kerap diskors namun tanpa penjelasan yang detail dan masuk akal.

Perhitungan di tingkat Kabupaten Bandung banyak di tingkat Kecamatan belum beres, dari tanggal 1 sampai 4. Kita temukan ketidaksesuaian banyak pebedaan angka, tapi di sidang hanya di skors saja, angkanya banyak yang menggelembung bukan hanya ratusan tapi ribuan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, salah satu proses penghitungan suaran di Kecamatan Pacet yang diduga ada ketidaksesuaian angka antara surat suara yang digunakan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Surat suara ada 72.000, tapi DPT 63.000 bedanya 9.000 itu kita anggap sesuatu yang aneh dan ganjil, Langkah yang kami tempuh dalam menjalankan Amanah Pemilu yang Jujur dan adil “terangnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB H.Agus Hidayat mengatakan gabungan partai non parlemen tersebut siap berupaya untuk memberhentikan perhitungan di tingkat KPU Provinsi.

Semua sudah siap , jadi kami seperti tidak diterima, enggak ada partai ini sepertinya sidang tetap jalan saja,dan kami tetap berupaya dan kami tunjukkan kepada KPU Provinsi Jawa Barat” kata Agus Hidayat.

Agus membenarkan adanya temuan data yang tidak sesuai seperti data ganda atau data yang tidak sama.

Kami akhirnya sepakat untuk melanjutkan ke KPU Provinsi mencabut saksi, dan tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi,” terang Agus.

Bahkan, kata Agus pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung masih belum menanggapi terkait hal itu.

Kami butuh kejelasan siapa yang dirugikan dan siapa yang diuntungkan? kami butuh kejelasan,” pungkasnya.

 

Yans.

 

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN