YUTELNEWS.com | -Payakumbuh Setelah kurang lebih dua tahun beroperasi, Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Payakumbuh yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya tak sanggup lagi menopang kapasitas sampah yang ada, sehingga pada Rabu (20/12/2023) dini hari lalu terjadi longsor TPA yang berlokasi di Taratak, Kelurahan Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan itu.
Peristiwa ini menyebabkan 4 kota/kabupaten seperti Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam, dan Kota Bukittinggi tak lagi bisa membuang sampah ke TPAS ini lagi. Ditambah sekitar lebih dari 5 hektar sawah dan ladang warga juga ikut terdampak longsornya, dengan kerugian mencapai kurang lebih 1 miliar rupiah.
Longsor yang terjadi pada TPAS ini diduga akibat tingginya intensitas hujan yang mengguyur selama kurang lebih seminggu lamanya.
TPAS Regional Payakumbuh ini, ketika dikelola oleh Pemprov Sumbar biasanya menampung 200 hingga 250 ton sampah perhari, ini bukan jumlah yang sedikit.
Masyarakat Payakumbuh pun kini tengah mempertanyakan pertanggung jawaban Gubernur Sumatera Barat atas telah ditutupnya TPAS regional tersebut. Karena imbasnya, Payakumbuh dilanda dilema berserakannya sampah di beberapa titik kota yang membuat Pemko Payakumbuh serba salah.
“Pemko kini yang didesak, sementara kewenangan berada di Gubernur, kami ingin gubernur selesaikan apa yang menjadi hutangnya. Kami butuh kepastian,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media saat diwawancara, Minggu (10/3).
Warga lainnya Refidon menyampaikan dengan kondisi sampah yang semerawut di Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota saat ini, menandakan gubernur telah gagal mengurus sampah. Bukti ditutupnya TPA hingga menyisakan dilema berkepanjangan bagi pemerintah daerah.
“Apalagi sekarang mau masuk ramadhan, kapasitas produksi sampah di daerah akan semakin banyak, kami menuntut kepastian dari Gubernur Sumbar, paling tidak kepastian penggunaan TPAS regional diserahkan ke Pemko Payakumbuh, karena daerah lain sudah mempersiapkan TPA nya sendiri. Jangan sampai ada aset Pemprov yang tidak termanfaatkan berdiri di Kota Payakumbuh, mubazir jadinya,” tegasnya.
Dari informasi yang diterima media dari narasumber lainnya, saat ini ganti rugi kerugian lahan warga yang terdampak longsor TPAS regional juga belum terealisasi.
( MW )