YUTELNEWS.com | Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia Wilayah Aceh melakukan pantauan rukyat hilal di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhoknga, Aceh Besar, Minggu 10 Maret 2024.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menjelaskan, diperkirakan hilal di Aceh tidak tampak karena posisi hilal 0,83 derajat.
“Jadi kemungkinan besar di wilayah Aceh tidak nampak,” ungkap Azhari kepada wartawan di Banda Aceh, Minggu 10 Maret 2024.
Dia menyebutkan, pemantauan rukyatul hilal di Aceh dilakukan di enam lokasi, yaitu di Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga, Aceh Besar, Tugu Nol Kilometer Indonesia, Sabang dan Bukit Blang Tiron Perta Arun Gas, Lhokseumawe.
Kemudian di Pantai Lhokgeulumpang Setia Bakti, Aceh Jaya, POB Suak Geudubang, Aceh Barat dan Pantai Nancala Teupah Barat, Simeulue serta beberapa lokasi mandiri lainnya.
Azhari mengatakan, secara ahli falakiyah (astronomi) hilal tidak tampak, namun ketentuan awal bulan Ramadan tetap menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama Indonesia hari ini.
“Penentuan awal Ramadan menggunakan hisab dan secara rukyat, mungkin di kalangan masyarakat ada yang melaksanakan puasa besok, karena adanya kesesuaian kapasitas dan ilmunya,” jelas Azhari.
Namun, ia menyebutkan akan tetap menunggu pengumuman dari pemerintah yaitu menggunakan rukyat (melihat bulan secara langsung).
“Bagi masyarakat kelompok lain yang melakukan puasa besok, kita hargai dan hormati, apabila hari Selasa keluar putusan untuk puasa, maka kita puasa di hari Selasa,” tutupnya.
(Kaperwil Aceh – Said Yan Rizal)