Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Jateng

YUTELNEWS.com | Jepara – DPW Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Jateng, Kamis (21/3/2024) bertempat di Eat & Meet Resto, Desa Bandengan, mengadakan acara jumpa pers tentang penetapan 4 (empat) tersangka pelaku usaha ilegal tambak udang di TNKJ atau Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah oleh GAKKUM KLHK Jabalnusra yang dihadiri bersama oleh perwakilan masyarakat terdampak, Lingkar Juang Karimunjawa, Komunitas Save Karimunjawa, DPD Kawali Jepara dan Kudus, FPIK Undip, kelompok seniman budaya Jepara, kelompok masyarakat Balong Wani, Fornel Jepara Utara, Ormas KPMP Kudus, DPD PEKAT IB Jepara, Arifin dari Desa Cepogo Jepara, LMPP Marcab Jepara, Poster Syndicate Jepara, PHRI Jepara, BEM UNISNU Jepara serta relawan lainnya.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Tri Hutomo, Sekretaris DPW Kawali Jateng didampingi oleh Aditya Seko Mulyono Ketua DPD Kawali Jepara, Ketua DPD PEKAT IB Jepara, Priyo Hardono akrab di sapa Kang Priyo, serta Fachrudin.

Dalam acara ini DPW Kawali Jateng merilis siaran pers yang menyatakan kalau kegiatan perusakan lingkungan yang dilakukan para tersangka di Taman Nasional Karimunjawa merupakan tindak kejahatan serius. Kejahatan ini telah merusak ekosistem, merugikan masyarakat dan negara. Para pelaku harus dihukum maksimal, agar terwujudnya keadilan.

“Kita (KAWALI) sudah 2 (dua) tahun lebih menerima mandat kuasa masyarakat dengan Surat Kuasa No : 011/A/DPD/KAWALI/JPR/I/2022, Tanggal 7 Januari 2022, untuk menuntaskan permasalahan ini, dan sudah melakukan upaya-upaya klarifikasi, diskusi, audensi, membuat aduan-aduan serta memberikan saran dan pertimbangan.

Namun kegiatan tambak illegal mereka tetap tidak mematuhinya. Untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas,” ungkap Tri Hutomo.

DPW Kawali Jateng juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan lembaga, ormas dan media yang
selalu mensupport kami dalam melakukan upaya edukasi, menyampaikan fakta kepada publik, serta dukungan dalam melawan kezaliman dan kerusakan alam, karena alam adalah sebagai tempat bertumpu kehidupan saudara-saudara kita di Karimunjawa. Karena kita sadar, bahwa saat ini kita hanya meminjam dari anak cucu kita, bukan warisan yang seenaknya kita exploitasi apalagi sampai melakukan kerusakan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Pusat sampai Daerah, yang telah menindaklanjuti keluhan dan pengaduan kami, dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Karimunjawa untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum yang perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa hasil ini bukan-lah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tugas besar kita dalam pengawasan, untuk terus menjaga keseimbangan alam di Karimunjawa, melakukan pemulihan lingkungan yang telah rusak, rekonsiliasi permasalahan sosial, budaya dan adat yang sempat tercabik-cabik. Sebagai jaminan kita untuk memberikan warisan kehidupan yang baik bagi anak cucu kita. “Semoga dengan permasalahan-permasalahan yang terjadi, menjadi pelajaran yang berharga, lebih bijaksana dalam menyikapi permasalahan yang ada, demi Karimunjawa yang berkelanjutan dan Jepara yang lebih maju di mata dunia, ” pungkas Tri Hutomo. Sumber: DPW Kawali Jateng.

(Kertosono)

Posting Terkait

JANGAN LEWATKAN

NEWS FEED